Jakarta (ANTARA) - Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyarankan para pengemudi ojek online atau ojol untuk memilih platform aplikasi yang menerapkan potongan tarif yang lebih rendah dan sesuai dengan preferensi skema bagi hasil mereka.
Setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan Maxim di kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu, Maman mengatakan bahwa langkah tersebut dapat menjadi solusi di tengah berbagai polemik terkait tarif yang selama ini dikeluhkan pengemudi ojol.
Maman mengatakan berdasarkan hasil pembicaraan dia dengan beberapa aplikator besar, terdapat skema bagi hasil yang berbeda-beda.
Di GoTo dan Grab, misalnya, skema bagi hasil rata-rata berada di angka 14 persen sampai 20 persen. Sementara itu, potongan tarif atau skema bagi hasil di Maxim 8-13 persen, dan InDrive 10,54 persen.
“Jadi bagi misalnya tidak setuju ataupun kurang berkenan dengan tarif 15% sampai 20%, saya rasa di teman-teman Maxim bisa dimanfaatkan, kan tarifnya 8% sampai 13%," ujarnya.
Ia menambahkan, jika ada pengemudi yang kurang berkenan dengan tarif 8% sampai 13% dari Maxim, mereka bisa memilih InDrive yang menawarkan sekitar 10,54%.
"Jadi saya pikir disederhanakan kayak begitu saja karena begini, saya ingin kita jangan sampai kita terjebak pada hal-hal yang menurut kita akhirnya memperumit dan mempersulit diri kita sendiri," kata Maman.
Ia menegaskan kembali komitmen pemerintah, aplikator, dan ojek online untuk menjaga hubungan kemitraan yang kondusif, konstruktif, dan positif.
Pengemudi ojol menuntut potongan tarif turun dari maksimal 20 persen menjadi 10 persen. Tuntutan potongan tarif ini telah berulang kali disampaikan asosiasi ojol, termasuk dalam demo pada 20 Mei 2025.
Asosiasi menyebut bahwa selama ini aplikator memotong tarif lebih dari 20 persen dan melanggar aturan.
Sebelumnya, perwakilan dari empat aplikator terkemuka di Indonesia sudah angkat bicara mengenai skema komisi bagi hasil mitra pengemudi mereka.
Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo, dalam pertemuan bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Senin (19/5), mengatakan pemotongan komisi yang dilakukan aplikator tersebut telah sesuai dengan aturan Kemenhub, yaitu 20 persen.
Catherine menanggapi permintaan mitra pengemudi terkait pengurangan potongan komisi menjadi 10 persen, namun ia menilai hal itu justru berisiko menurunkan pendapatan total atau take home pay mitra secara keseluruhan.
Menurutnya, meski potongan 10 persen terlihat meningkatkan pendapatan per transaksi, jumlah transaksi justru berpotensi turun signifikan sehingga berdampak lebih besar terhadap penurunan total pendapatan yang diterima mitra pengemudi setiap harinya.
Senada, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy menyatakan bahwa Grab memungut komisi dari mitra ojol tidak lebih dari 20 persen. Hal ini juga diamini oleh Government Relations Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf, yang menegaskan bahwa Maxim menetapkan pemotongan komisi tidak lebih dari 20 persen.
Sementara itu, Direktur Bisnis InDrive, Ryan Rwanda, mengungkapkan bahwa potongan yang diterapkan oleh pihaknya jauh lebih rendah. InDrive hanya mengenakan potongan 11,7 persen untuk layanan mobil dan 9,99 persen untuk motor, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Pengamat: Demokratisasi ekonomi jadi solusi selesaikan tuntutan ojol
Baca juga: Kemenko Polkam dukung upaya penyelesaian masalah ojek daring
Baca juga: Demo ojol, Kemenhub serap aspirasi perwakilan massa lewat audiensi
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025