Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita unggulan Senin untuk disimak, para ulama dijadwalkan bertemu di Pesantren Lirboyo bahas polemik PBNU hingga DPR desak pemerintah tindak jasa nikah siri ditawarkan lewat TikTok. Berikut berita-berita tersebut:
1. Para ulama dijadwalkan bertemu di Pesantren Lirboyo bahas polemik PBNU
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan para ulama dijadwalkan bertemu di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, untuk membahas polemik yang sedang terjadi di dalam internal organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Namun, Yahya mengatakan PBNU belum menyepakati tanggal yang pasti untuk pertemuan tersebut. Baca selengkapnya di sini
2. Raymond/Nikolaus sabet gelar ganda putra Australian Open 2025
Pasangan Indonesia Raymond Indra/Nikolaus Joaquin menyabet gelar juara ganda putra Australian Open 2025, setelah mengalahkan pasangan Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri pada pertandingan final di Quaycentre, Sydney, Minggu. Baca selengkapnya di sini
3. Polisi temukan Alvaro dalam kondisi meninggal dunia
Kepolisian menemukan anak laki-laki yang hilang sejak Maret 2025, Alvaro Kiano Nugroho (6), di Pesanggrahan, Jakarta Selatan dalam kondisi meninggal dunia. Baca selengkapnya di sini
4. Dua Bunga Rafflesia Arnoldii mekar sempurna di Rejang Lebong Bengkulu
Dua Bunga Rafflesia Arnoldii secara bersamaan mekar sempurna di kawasan Desa Selamat Sudiarjo, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, sejak Sabtu (22/11). Baca selengkapnya di sini
5. DPR desak pemerintah tindak jasa nikah siri ditawarkan lewat TikTok
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mendorong Kementerian Agama (Kemenag), ormas Islam, hingga aparat kepolisian, menindak praktik jasa nikah siri yang beredar di TikTok.
Menurut Selly, jasa nikah siri itu merupakan bentuk sikap merendahkan agama dan merugikan masyarakat. Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































