Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu memastikan daging kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang didistribusikan kepada warga aman dan layak dikonsumsi melalui pemeriksaan kesehatan hewan serta kelayakan organ di sejumlah lokasi pemotongan.
“Total hewan kurban yang diperiksa terdiri dari 83 ekor sapi, 43 ekor kambing, dan 48 ekor domba,” kata Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu Nurliati di Jakarta, Kamis.
Ia memastikan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ratusan hewan kurban, petugas memang menemukan 19 kilogram organ yang tidak layak konsumsi dan langsung dimusnahkan guna mencegah penyebaran penyakit zoonosis.
Menurut dia organ tak layak tersebut terdiri dari 6 kilogram hati, 10 kilogram paru-paru, serta 3 kepala hewan kurban. Secara umum hasil pemeriksaan hewan kurban cukup baik, meskipun masih ditemukan cacing pada beberapa organ.
Ia menjelaskan organ yang dinyatakan afkir atau tidak terpakai lagi langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dikubur atau disiram cairan disinfektan.
Ia mengatakan pengawasan hewan kurban melibatkan 57 petugas gabungan dari Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Dinas KPKP DKI Jakarta, hingga Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
Setiap pulau menempatkan sekitar enam hingga delapan petugas pemeriksa.
“Hari ini masih ada beberapa wilayah yang melakukan penyembelihan meski jumlahnya tidak banyak, namun tetap kami awasi,” ungkapnya.
Menurut dia kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa daging yang dibagikan layak untuk dikonsumsi dan pmeriksaan ini merupakan standardisasi pelayanan yang rutin dilakukan setiap tahun.
“Kami ingin memastikan daging kurban yang didistribusikan kepada warga benar-benar aman dan layak dikonsumsi,” kata dia.
Sementara itu, dokter hewan dari PDHI Jakarta, Wahab Syukron menjelaskan temuan cacing hati jenis fasciola hepatica pada organ hewan kurban masih dapat ditangani apabila dilakukan pengolahan yang tepat.
Ia menjelaskan secara fisik kondisi hewan sebenarnya bagus, hanya ditemukan cacing fasciola hepatica pada organ hati.
“Organ tersebut sebenarnya masih bisa dikonsumsi dengan syarat dimasak dengan suhu minimal 70 derajat celsius dalam waktu tertentu,” kata dia,.
Baca juga: Lapas Wirogunan rayakan Hari Raya Idul Adha bersama warga binaan
Baca juga: Pertamina Patra Niaga tambah sembilan juta tabung LPG 3 kg
Baca juga: H+1 Idul Adha, pergerakan penumpang di Bandara Soetta menurun
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































