Kementerian PKP susun digitalisasi untuk program BSPS

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyusun digitalisasi untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

"Kita sudah mulai menyusun itu, menyusun digitalisasi BSPS. Sekarang pun sudah mulai jalan. Ke depan (BSPS) itu sudah full digitalisasi. Itu sudah kita siapkan dari sekarang," ujar Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, pengusulan BSPS sekarang sudah digital, tidak ada surat-menyurat lagi hingga hasil verifikasi pun sudah dalam bentuk digital dan dokumennya masuk ke dalam sistem.

"Sekarang yang sedang kita siapkan, sudah selesai tapi belum kita sosialisasikan adalah nanti verifikasi itu teman-teman Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) itu sudah menggunakan device masing-masing. Jadi waktu dia foto kondisi rumahnya, dokumennya, itu sudah langsung masuk dalam sistem. Monitoring pun dia foto, ini progresnya sudah sampai segini, sudah sampai ke sana," katanya.

Sebagai informasi, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa pada tahun 2026 program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi program strategis utama Kementerian PKP dengan alokasi sekitar 83 persen dari total anggaran kementerian untuk pembangunan dan perbaikan 400.000 unit rumah masyarakat.

Baca juga: Menteri PKP: Tanah dari Kementerian ATR dimanfaatkan untuk rusun

“Program strategis Kementerian PKP saat ini adalah BSPS. Sebanyak 83 persen anggaran Kementerian PKP dialokasikan untuk program BSPS dengan target 400.000 unit rumah. Kami berusaha konsisten agar penggunaan anggaran benar-benar untuk kepentingan rakyat,” ujar Maruarar atau disapa Ara.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah mengusulkan peningkatan target program BSPS menjadi 2 juta unit rumah pada tahun depan sebagai bagian dari upaya mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah layak bagi masyarakat Indonesia.

Selain program BSPS, Kementerian PKP juga menyampaikan sejumlah isu strategis lain dalam pelaksanaan anggaran tahun 2026, di antaranya pembangunan hunian tetap pascabencana di Sumatera.

Kemudian pembangunan 2.200 unit rumah di Papua Pegunungan, usulan tambahan anggaran untuk 50.000 unit BSPS, penyusunan Rancangan Undang-Undang Perumahan, serta penguatan integrasi dan transparansi penyelenggaraan program perumahan.

Baca juga: Kementerian PKP: Skema tenor KPR subsidi 40 tahun membantu masyarakat

Baca juga: Kementerian PKP sinergikan renovasi rumah dan pembiayaan usaha mikro

Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |