Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk membantu warga yang terdampak konflik dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Sumatera Utara dalam mendapatkan keadilan.
“Kami mencari data, fakta, informasi untuk membantu agar masyarakat yang mendapat ketidakadilan mendapatkan keadilan,” kata Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu.
Menurut Menteri HAM, ukuran keadilan harus dilihat dari perspektif korban dan keluarganya.
“Tidak ada ukuran keadilan yang bisa dilihat menurut kehendak orang-orang yang berkuasa. Ukuran keadilan selalu dilihat menurut kehendak orang-orang yang berada posisi lemah,” ucapnya.
Dia menjelaskan, tim bentukan Kementerian HAM diketuai oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan. Tim itu, kata dia, terdiri atas kementerian/lembaga lain, masyarakat sipil, hingga tokoh-tokoh agama.
“Semuanya menjadi bagian dari satu kesatuan untuk mencari data, fakta, dan informasi terkait dengan peristiwa yang sedang dialami oleh masyarakat yang ada hubungannya dengan TPL,” jelas dia.
Pigai menyebut temuan yang didapatkan tim nantinya akan ditelaah sehingga menghasilkan rekomendasi. Adapun rekomendasi tersebut lebih lanjut disampaikan kepada pihak-pihak terkait sebagai bahan perbaikan.
“Kalau yang menjadi urusan kehutanan, kami akan merekomendasikan, menyampaikan, kepada Kementerian Kehutanan, ini yang harus perbaiki. Yang menjadi urusan pertanahan dan agraria, kami akan merekomendasikan dan menyampaikan bahwa ini yang harus perbaiki,” tuturnya.
Menurut dia, konflik dimaksud sejatinya telah dibahas dalam pertemuan dengan Komisi XIII DPR RI. Berdasarkan rekomendasi legislator urusan hukum dan HAM itu, Menteri HAM menugaskan kantor wilayah di Sumatera Utara untuk melakukan pemantauan.
“Hasil pantauan sudah sampai di meja saya sebagai Menteri HAM,” katanya.
Adapun Pigai pada Rabu ini menerima kunjungan pimpinan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Dalam pertemuan itu, Pigai mengaku mendapat laporan bahwa masyarakat di wilayah konsesi PT TPL masih mengalami permasalahan.
“Sampai pada hari ini, situasi masyarakat di wilayah konsesi sedang mengalami problem terkait dengan berbagai hal, yaitu problem atas lingkungan, atas tanah, dan atas kehidupan masyarakat wilayah hunian di tujuh kabupaten di kawasan konsesi TPL,” ucapnya.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































