Jakarta (ANTARA) - Berbagai berita seputar hukum telah disiarkan Kantor Berita ANTARA dalam sepekan terakhir, mulai dari Kejagung tengah menyidik kasus pajak dan mencegah lima orang ke luar negeri hingga rencana pengembangan kasus jalan di Sumut oleh KPK.
Berikut kilas balik berita hukum sepekan untuk kembali Anda simak.
1. Kejagung benarkan cegah lima orang ke luar negeri dalam kasus pajak
Kejaksaan Agung membenarkan mencegah lima orang ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi terkait memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016–2020 oleh oknum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI.
“Benar, Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (20/11).
Baca selengkapnya di sini.
2. KPK panggil delapan pendamping PKH di Polres Cilacap
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil delapan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Polres Cilacap, Jawa Tengah, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras di Kementerian Sosial.
“Pemeriksaan terhadap delapan saksi bertempat di Polres Cilacap, Jawa Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat (21/11).
Baca selengkapnya di sini.
3. DJP Jateng I sandera seorang wajib pajak karena belum bayar tunggakan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menyandera seorang wajib pajak di Kota Semarang berinisial SHB akibat tunggakan pajak yang belum terbayar sebesar Rp25,4 miliar.
Kepala DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, di Semarang, Kamis (20/11), mengatakan, SHB dititipkan di Lapas Semarang.
Menurut dia, tindakan penyanderaan dilakukan oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN) KPP Madya 2 Semarang dengan dukungan penuh dari Bareskrim Polri.
Baca selengkapnya di sini.
4. Polri buru dua WNA dalam kasus pemerasan bermodus pinjol ilegal
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memburu dua warga negara asing (WNA) dalam kasus dugaan pengancaman, pemerasan, serta penyebaran data pribadi bermodus pinjaman online ilegal bernama "Dompet Selebriti" dan "Pinjaman Lancar".
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmadi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/11), mengatakan kedua WNA itu merupakan pelaku dari klaster developer aplikasi.
“WNA yang saat ini masih dilakukan pencarian atas nama LZ yang berlatar belakang dari ‘Pinjaman Lancar’” katanya.
Baca selengkapnya di sini.
5. KPK ungkap rencana pengembangan kasus pembangunan jalan di Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan rencana pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara terkait pihak penerima dugaan suap.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11) malam.
“Perkara tersebut tidak hanya menyangkut saudara TOP (mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting) saja. Artinya, ada pihak-pihak lain yang mendapat aliran dana ya. Ada pihak-pihak lain. Jadi, kami juga sedang mengembangkan menuju ke sana,” ujar Asep.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































