Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi berharap keberadaan daycare Taman Asuh Ramah Anak (TARA) di lingkungan Kementerian Perdagangan dapat memenuhi hak anak sekaligus mendukung keseimbangan kehidupan kerja dan keluarga bagi pegawai.
"Keberadaan daycare di lingkungan kementerian bukan sekadar fasilitas penitipan anak, melainkan bagian dari pemenuhan hak anak secara menyeluruh. Kami berharap Taman Asuh Ramah Anak bukan hanya sekadar menitipkan anak, tetapi menjadi ruang tumbuh dan ruang belajar yang aman serta nyaman dengan memenuhi indikator pemenuhan hak anak. Kami siap bersinergi apabila ke depan diperlukan kolaborasi lebih lanjut," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Hal ini dikatakannya saat meluncurkan daycare Little Star Club.
Peluncuran daycare Little Star Club menjadi bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam mendukung pegawai, khususnya perempuan, agar dapat bekerja secara optimal tanpa mengabaikan kebutuhan tumbuh kembang anak.
Sementara Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa fasilitas ini dirancang untuk memastikan anak tetap mendapatkan pengasuhan dan pendidikan yang layak meskipun orang tuanya bekerja.
"Kita ingin orang tuanya, khususnya ibu, dapat bekerja dengan baik, namun pada saat yang sama memastikan anak-anak terjamin dari sisi kesehatan, pergaulan, dan pendidikannya. Masa anak-anak tidak bisa diulang sehingga harus tetap dijaga meskipun orang tua bekerja," kata Budi Santoso.
Kementerian Perdagangan merupakan kementerian ke-12 yang meluncurkan layanan daycare. Hal ini menunjukkan komitmen kementerian dan lembaga dalam mendukung serta melaksanakan program yang diinisiasi oleh KemenPPPA.
Upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak dapat dilaksanakan oleh satu kementerian saja, melainkan memerlukan kolaborasi dan sinergi lintas kementerian dan lembaga.
Baca juga: Program titip anak Kemendukbangga jadi alternatif pengasuhan terbaik
Baca juga: Mayoritas "daycare" berstandar ramah anak di Jakarta milik kementerian
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































