Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial menyiapkan skema penebalan bantuan sosial (bansos) sebagai langkah stimulus ekonomi bagi masyarakat miskin dan rentan miskin di tengah isu rencana penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
"Ya kita tunggu aja dulu ya. Nanti itu kan dirapatkan secara khusus, dan Kementerian Sosial tentu akan menyesuaikan dengan kebijakan yang diambil oleh Presiden melalui kementerian-kementerian yang telah ditunjuk untuk itu," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Meski demikian, ia memastikan bahwa pihaknya siap menyesuaikan skema bantuan stimulus ekonomi bidang sosial sesuai dengan arahan Presiden melalui kementerian terkait.
Skema Kementerian Sosial mencakup dua kemungkinan, yakni "penebalan" berupa penambahan nilai bantuan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) eksisting maupun perluasan jumlah penerima manfaat dari data reguler yang ada.
Baca juga: Anggota DPR ingatkan pentingnya verifikasi penerima bansos
Merujuk pada pengalaman tahun lalu, ia mencontohkan alokasi penerima manfaat bisa saja ditambah hampir dua kali lipat dari data reguler 18 juta KPM menjadi sekitar 35 juta KPM, bergantung pada keputusan rapat koordinasi tingkat menteri.
Menurut dia, bansos merupakan komponen yang disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pertimbangannya adalah menjaga daya beli masyarakat dalam kerangka peningkatan pertumbuhan ekonomi. Tugas Kementerian Sosial sekarang adalah mempersiapkan skema penyaluran dan pemutakhiran data penerima manfaatnya," katanya.
Baca juga: Mensos: Digitalisasi bansos tingkatkan keakuratan penyaluran bantuan
Baca juga: Kemensos salurkan bantuan Atensi bagi 100 KPM di Kota Serang
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































