Jakarta (ANTARA) - Seluruh fraksi partai politik di DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI untuk memperkuat aspek pencegahan pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
"Ini agar daerah dapat ikut serta mengendalikan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah di Jakarta, Senin.
Ia memastikan, Ranperda itu akan menjadi salah satu dasar hukum dan untuk itu dalam penanganan nantinya akan bekerja sama dengan kepolisian.
Menurut dia, Ranperda tentang fasilitasi P4GN merupakan usulan dari Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI memastikan mendukung Ranperda tersebut.
Apalagi kata Ima, peredaran narkotika sudah banyak memakan korban mulai dari dewasa hingga anak-anak sehingga aturan daerah perlu dibuat.
Baca juga: Jakarta butuh kebijakan yang komprehensif untuk berantas narkoba
"Terkait dengan narkotika, kami mendukung karena sudah banyak sekali kejadian narkoba. Bahkan menimpa orang dewasa sampai dengan anak-anak," ujarnya.
Pada pandangan fraksi parpol yang ada di DPRD DKI Jakarta, hampir semua meminta agar Pemprov DKI memperkuat dalam pencegahan.
Ia memberikan contoh, pandangan fraksi PKS DPRD DKI Jakarta yang memandang bahwa naskah akademik telah menggambarkan kondisi empiris penyalahgunaan narkotika di DKI secara cukup komprehensif, termasuk data prevalensi, peta daerah rawan narkoba, jalur peredaran, serta tekanan serius terhadap kapasitas lembaga pemasyarakatan.
"Fakta-fakta tersebut memperkuat urgensi kehadiran Peraturan Daerah sebagai instrumen penguatan peran Pemerintah Provinsi dalam pencegahan, fasilitasi rehabilitasi dan koordinasi lintas sektor," kata Anggota DPRD dari Fraksi PSI August Hamonangan.
Menurut dia, Fraksi PSI pada prinsipnya mendukung Ranperda P4GN ini, khususnya dalam aspek pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, hingga penyediaan sistem data dan informasi.
Baca juga: Polda Metro Jaya bongkar peredaran ribuan pil ekstasi di dua lokasi
Selain itu, Fraksi Nasdem juga menyatakan hal yang sama yaitu menekankan pentingnya pencegahan di kalangan warga Jakarta dan juga akses rehabilitasi perlu diperkuat.
"Rehabilitasi menjadi hak dasar bagi warga Jakarta dan mendorong Ranperda menjamin rehabilitasi merupakan hak publik," kata Anggota DPRD Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































