Progres Masjid IKN 98,4 Persen, Gibran: Siap digunakan Idul Fitri 2026

1 month ago 33
agar penyelesaian pekerjaan dipercepat dengan tetap menjaga mutu, sehingga masjid dapat mulai digunakan pada bulan Ramadhan

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan progres pembangunan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur telah mencapai 98,4 persen, karena itu targetnya dapat digunakan Shalat Idul Fitri 2026.

Hal itu disampaikannya saat meninjau secara langsung pembangunan masjid tersebut di IKN, Selasa.

"Proyek strategis IKN yang pertama saya kunjungi adalah pembangunan Masjid Negara, yang saat ini telah mencapai 98,4 persen. Masjid ini dirancang tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai simbol identitas Islam yang Rahmatan lil 'alamin di ibu kota baru Indonesia," kata Gibran, dalam keterangan yang diterima, Selasa.

Wapres menyampaikan pembangunan Masjid Negara IKN telah mendekati tahap akhir, dan ditargetkan selesai pada 15 Februari 2026.

"Pada tahap pertama, masjid ini memiliki kapasitas sekitar 29 ribu jamaah dari total rencana 60 ribu jamaah, dan ditargetkan dapat digunakan untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri tahun 2026," ucap Gibran.

Baca juga: Gibran sapa warga yang berlibur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN

"Karena itu, percepatan pembangunan dan penjagaan kualitas pekerjaan menjadi hal yang terus kami kawal bersama," imbuhnya.

Peninjauan Gibran tersebut dilakukan untuk memastikan progres pembangunan strategis nasional berjalan sesuai target dan standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya percepatan pembangunan IKN secara terukur, berkualitas, dan berorientasi pada fungsi pelayanan publik.

Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa pembangunan sarana keagamaan di IKN harus mencerminkan nilai persatuan, toleransi, serta identitas kebangsaan Indonesia.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono yang turut mendampingi Wapres dalam peninjauan Masjid Negara menyampaikan bahwa Wapres memberikan perhatian khusus pada kualitas desain, progres pekerjaan, serta kesiapan masjid untuk segera dimanfaatkan sebagai sarana ibadah.

Menurut Basuki, Wapres mengapresiasi konsep Masjid Negara yang memiliki desain berbeda dari masjid pada umumnya, baik dari bentuk bangunan maupun keterhubungan dengan kawasan peribadatan lain di IKN.

Baca juga: Gibran ajak mahasiswa kunjungi IKN lihat langsung progres pembangunan

“Beliau menyampaikan apresiasi terhadap kualitas desain masjid yang berbeda dengan masjid-masjid pada umumnya. Masjid di IKN ini berbentuk serban dan dirancang dengan kapasitas sekitar 20 ribu jemaah pada tahap awal, yang nantinya dapat dikembangkan hingga 60 ribu jemaah,” ujarnya.

Basuki menambahkan, Wapres juga meminta agar penyelesaian pekerjaan dipercepat dengan tetap menjaga mutu, sehingga masjid dapat mulai digunakan pada bulan Ramadhan.

“Beliau meminta supaya segera diselesaikan, sehingga pada bulan Ramadan nanti masjid sudah bisa dipakai untuk ibadah tarawih dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Shalat Idul Fitri,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Masjid Raya Nusantara berdiri di atas lahan seluas 32.125 meter persegi untuk area masjid, 2.221 meter persegi area komersial, dan 7.340 meter persegi area penunjang. Luas bangunan masjid mencapai 76.647 meter persegi, dilengkapi area komersial seluas 4.080 meter persegi dan area penunjang 3.456 meter persegi, dengan struktur bangunan empat lantai dan dua lantai mezzanine.

Lingkup pekerjaan mencakup tahap persiapan, perancangan detail, hingga pelaksanaan konstruksi yang meliputi pekerjaan struktur, arsitektur, mekanikal, elektrikal-elektronika, lanskap dan infrastruktur, serta penerapan prinsip Bangunan Gedung Hijau (BGH).

Selain Kepala Otorita IKN, hadir mendampingi Wapres dalam peninjauan tersebut Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, Plt. Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar, serta Staf Khusus Wapres Achmad Adhitya.

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |