Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya segera menggelar rapat "town hall meeting" dengan seluruh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menyusul pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat dengan foto rekayasa di aplikasi JAKI.
Pramono mengungkapkan bahwa rapat tersebut digelar pada pekan depan di Balai Kota.
"Minggu depan saya akan meminta untuk semua PPSU dan yang berkaitan dengan JAKI kita akan mengadakan town hall di sini. Saya akan menyampaikan dan memberikan peringatan kepada siapa pun yang melakukan itu, kami tidak akan memberikan maaf. Langsung kami berhentikan," kata Pram, sapaan akrabnya, saat ditemui di Balai Kota, Kamis.
Menurut Pramono, kejadian pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat menggunakan foto kecerdasan buatan (AI) pada aplikasi JAKI di Kalisari, Jakarta Timur, bukan yang pertama kali dan bahkan dilakukan oleh oknum yang sama.
Oleh karena itu, ia langsung mengambil tindakan tegas mulai dari pencopotan lurah hingga kepala seksi (kasi) yang lalai dalam pengawasan.
"Kami sudah mengidentifikasi PPSU-nya, lurahnya kami copot termasuk kasi-kasinya. Ini wajah Jakarta. Kepercayaan warga adalah yang utama," papar Pramono.
Selain Kalisari, Pramono menegaskan kejadian serupa di Jakarta Selatan terkait manipulasi laporan dengan "time lapse" juga sedang ditindak.
Pramono pun memastikan bahwa insiden tersebut tidak membuat laporan warga ke JAKI menurun.
Menurutnya, dasbor aduan dipantau setiap hari dan angka partisipasi warga tetap stabil.
Kendati demikian, kasus manipulasi itu tetap dianggap sebagai pelanggaran berat yang merusak kredibilitas layanan publik.
"Pokoknya semua yang melakukan itu, mau di Jakarta Selatan, Kalisari, atau di mana saja, tidak ada kompromi," pungkasnya.
Baca juga: Pemprov DKI tegur Kelurahan Kalisari yang tindak lanjut aduan pakai AI
Baca juga: PPSU pakai AI soal parkir liar, Legislator: Tindakan buruk
Baca juga: Begini alur penanganan aduan warga lewat aplikasi JAKI Pemprov DKI
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































