Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan penataan kabel yang semrawut di ibu kota telah masuk dalam program prioritas pemerintah daerah.
Namun, Pramono mengakui bahwa pembenahan infrastruktur kabel ke bawah tanah tidak bisa diselesaikan dalam sekejap.
"Tapi ini memerlukan waktu, tidak bisa bimsalabim semuanya akan selesai. Tetapi, Pemerintah DKI Jakarta telah mempunyai program untuk itu," ujar Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Sebelumnya, kabel menjuntai di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, baru-baru ini juga viral lantaran tersangkut sebuah bus.
Menanggapi hal itu, Pramono menegaskan landasan hukum untuk membenahi masalah tersebut kini sudah kuat melalui penandatanganan Peraturan Daerah (Perda).
Pramono menjelaskan, langkah strategis yang kini tengah dijalankan adalah program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
Melalui program ini, kabel-kabel udara yang menggantung akan dipindahkan ke bawah tanah demi menjamin aspek keamanan dan estetika kota.
"Perda-nya sudah saya tandatangani. Dan sekarang ini kita akan mulai fokus, konsentrasi untuk memasukkan kabel ke dalam (tanah)," ujar Pramono.
Meski anggaran dan regulasi sudah tersedia, namun luasnya wilayah Jakarta serta kompleksitas jaringan utilitas eksisting menjadi tantangan teknis di lapangan.
Hal inilah yang membuat pengerjaan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga terus melakukan progres pengerjaan SJUT di titik-titik rawan untuk meminimalisasi gangguan aktivitas masyarakat serta mencegah terulangnya kecelakaan akibat kabel yang kendur atau menjuntai ke jalan raya.
Baca juga: Dinas Bina Marga-Apjatel gencarkan relokasi kabel udara ke bawah tanah
Baca juga: Kabel utilitas semrawut kerap sebabkan kecelakaan, ini kata Dirlantas
Baca juga: Pemilik jaringan utilitas diimbau beralih ke kabel bawah tanah
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































