Praktisi dukung langkah tegas berantas praktik pengiriman ilegal PMI

3 hours ago 3
PMI bukan komoditas, mereka adalah pahlawan devisa yang harus dilindungi secara hukum dan kemanusiaan.

Jakarta (ANTARA) - Praktisi hukum sekaligus aktivis pemuda Affandi Affan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam memberantas praktik pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Affandi Affan menegaskan bahwa pengiriman ilegal bukan hanya melanggar hukum, melainkan juga membahayakan keselamatan dan masa depan para pekerja migran.

"Saya melihat bagaimana pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi sangat rentan menjadi korban eksploitasi dan kehilangan perlindungan hukum," kata Affan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Oleh karena itu, Affan mengapresiasi komitmen Menteri P2MI Abdul Kadir Karding yang dengan tegas menolak segala bentuk praktik pengiriman ilegal dan berupaya memastikan setiap PMI mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan.

Menurut dia, Negara harus hadir melindungi pekerja migran sebagai aset bangsa sehingga kolaborasi antara Kementerian P2MI, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil sangat penting untuk mengakhiri kejahatan perdagangan manusia.

Ia pun menyerukan penguatan regulasi, pengawasan penempatan PMI secara legal, serta perluasan akses bantuan hukum bagi PMI yang bermasalah di luar negeri.

"PMI bukan komoditas, mereka adalah pahlawan devisa yang harus dilindungi secara hukum dan kemanusiaan," tuturnya.

Selain itu, Affan juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi hukum kepada calon pekerja migran dan keluarganya agar mereka memahami hak dan risiko yang mungkin dihadapi jika memilih jalur ilegal.

Sosialisasi hukum yang memadai, kata dia, arus dilakukan secara masif, terutama di berbagai daerah kantong pekerja migran.

"Edukasi ini menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik pengiriman ilegal," ujar Affan menambahkan.

Baca juga: Komisi VII DPR: Pemerintah harus cepat atasi penurunan PMI manufaktur

Baca juga: Dubes minta WNI ilegal di Malaysia segera ikuti program Repatriasi 2.0

Sebelumnya, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang mempermainkan nasib pekerja migran.

"Yang nakal saya sikat semua. Enggak ada urusan!" kata Karding dalam kuliah umum bertajuk Peran Pemerintah dalam Tantangan dan Peluang Pelindungan Pekerja Migran di Era Globalisasi di Universitas Lampung, Jumat (16/5).

Karding menegaskan hal itu terkait dengan banyaknya kasus PMI yang pemberangkatannya secara nonprosedural oleh oknum, termasuk dari perusahaan pemasok tenaga kerja ke luar negeri.

"Pokoknya, kalau saya temukan dan ada bukti, saya pecat langsung di tempat. Kita sedang mengurus nyawa orang, tidak bisa kalau kita ikut main-main," kata Karding.

Untuk mencegah pengiriman ilegal PMI, dia mengatakan bahwa kementeriannya telah berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya berangkat ke luar negeri tanpa dokumen resmi.

Ia juga mengatakan bahwa kementeriannya terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di berbagai daerah untuk memastikan pelayanan berjalan optimal.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |