Jakarta (ANTARA) - Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) resmi meluncurkan Layanan Bantuan Hukum sebagai wadah pengabdian dan pelayanan hukum bagi para pensiunan serta masyarakat luas yang membutuhkan bantuan hukum.
Ketua LBH-PPI Dharsyi Akib, dalam konferensi pers peluncuran LBH-PPI di Jakarta, Minggu, mengatakan PPI merupakan wadah besar yang menaungi berbagai kelompok pensiunan dari beragam instansi.
"InSya-Allah, setiap provinsi akan ada (LBH-PPI, red). Jadi, 38 provinsi itu nanti kita dirikan perwakilan hukumnya," katanya.
Untuk struktur organisasi PPI, kata Darsyi, hingga saat ini sudah terbentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPI di sekitar 30 provinsi.
“Yang hadir ini baru DPD. DPD-nya sudah ada sekitar 30, tapi bagian hukum atau LBH-nya belum semua terbentuk. Pusatnya nanti di Gedung Bidakara II Jakarta,” katanya.
Baca juga: Menpora sebut dana pensiun atlet pahlawan olahraga sedang digodok
Ia menyatakan pembentukan lembaga bantuan hukum tersebut bertujuan memperkuat perlindungan hukum bagi para pensiunan sekaligus membuka akses layanan bagi masyarakat yang membutuhkan, dari berbagai latar belakang usia.
Dharsyi mengungkapkan potensi anggota PPI sangat besar, mengingat jumlah pensiunan nasional per saat ini mencapai 29,1 juta orang.
“PPI ini baru tiga tahun umurnya. Saya sendiri awalnya Ketua Purnabakti MA. Saya tidak pernah bermimpi akan memimpin lembaga sebesar ini,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pola bantuannya akan menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.
"Kalau yang benar-benar tidak mampu, itu prioritas kami. Kita akan bantu, karena sepanjang orang itu membutuhkan, ya kita bantu," katanya.
Ia mencontohkan banyak masyarakat yang datang berkonsultasi mengenai urusan rumah tangga seperti perceraian hingga kasus hukum lainnya, dan LBH-PPI siap memberikan pendampingan.
Baca juga: OJK: Premi asuransi Rp246,34 T, klaim capai Rp159,82 T per kuartal III
LBH-PPI saat ini didukung sejumlah tokoh nasional, diantaranya Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum PPI, Prof. Ermaya Suradinata, memimpin struktur organisasi yang turut diisi figur berpengalaman di bidang hukum dan pemerintahan.
LBH-PPI dipimpin oleh H. Dharsyi Akib, pensiunan pejabat struktural dan widyaswara Mahkamah Agung. Ia didampingi Sekretaris Jenderal Dr. Hamin Achmadi, serta Dewan Pengawas yang diketuai mantan pejabat BPK, H. M. Saleh Umar.
Dewan Penasehat beranggotakan tokoh senior seperti Prof. Bagir Manan, Prof. Syarifuddin, Hendarman Supandji, dan Prof. OC Kaligis.
Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto yang semula diagendakan hadir untuk meluncurkan LBH-PPI di Jakarta, berhalangan hadir karena ada agenda yang lebih penting di tempat lain.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































