Polsek Pesanggrahan kembalikan motor curian ke pemilik secara gratis

6 hours ago 3
Bagi pemilik yang merasa kehilangan bisa memeriksa akun media sosial Polsek Pesanggrahan untuk mengambil motor yang sebelumnya dicuri

Jakarta (ANTARA) - Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan mengembalikan motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya secara gratis cukup dengan membawa surat-surat asli kendaraan yang pernah dilaporkan hilang.

"Kami akan kembalikan kepada pemiliknya secara gratis, tidak dipungut biaya," kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Polisi amankan pelaku curanmor dengan modus kunci T di Pesanggrahan

Seala mengatakan surat-surat asli tersebut berupa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), STNK, dan KTP pemilik.

Bagi pemilik yang merasa kehilangan bisa memeriksa akun media sosial Polsek Pesanggrahan untuk mengambil motor yang sebelumnya dicuri.

"Melalui akun sosial media Polsek Pesanggrahan dan media sosial lainnya, Kami akan sebarkan rilis mulai dari nomor rangka, nomor mesin kendaraan bermotor yang telah dicuri oleh pelaku-pelaku," ujarnya.

Baca juga: Polisi usut kasus ART gasak barang majikan di Pesanggrahan

Kemudian, diingatkan sasaran pelaku curanmor yang motor dalam rumah maupun pinggir jalan. Maka itu diimbau agar pemilik mengunci ganda kendaraannya.

"Kami imbau apes itu tidak ada tanggalnya. Jadi kami berpesan untuk kendaraan bermotornya harap dikunci ganda," ujarnya.

Kepolisian mengamankan empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus operandi menggunakan kunci letter T di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Tersedia penjara bagi anak yang terlibat tawuran

Dikatakan para pelaku telah mencuri sebanyak 21 motor yang diambil dari 50 tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai wilayah Jabodetabek dalam kurun waktu dua tahun.

Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi : LP / B / 69 / V / 2025 / SPKT / POLSEK PESANGGRAHAN / POLRES METRO JAKSEL /POLDA METRO JAYA pada 15 Mei 2025.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |