Polres Aceh Timur tangkap karyawan gelapkan uang Rp904 juta

6 hours ago 2

Banda Aceh (ANTARA) - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur menangkap seorang karyawan diduga menggelapkan uang hasil penjualan 224 unit telepon berbagai merek di toko tempatnya bekerja dengan kerugian mencapai Rp904 juta lebih.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat di Aceh Timur, Rabu, mengatakan karyawan tersebut berinisial TM (33), laki-laki, warga Keude Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

"TM menggelapkan uang hasil penjualan ratusan unit telepon dengan total kerugian ratusan juta rupiah. Uang tersebut digunakannya bermain judi daring atau online dari awal 2025," kata Adi Wahyu Nurhidayat.

Perwira pertama Polri itu mengatakan penggelapan terungkap setelah pemilik toko berinisial YA (35) merasa ada kejanggalan dalam catatan keuangan harian yang tidak sesuai dengan jumlah uang yang seharusnya ada di kasir.

Setelah mengecek, YA menemukan adanya selisih jumlah uang yang cukup besar. Hasil pemeriksaan menunjukkan banyak barang yang terjual, tetapi tidak didata dan atau tidak dikeluarkan nota penjualan.

"Merasa ada yang tidak beres, YA menanyakan kepada TM, perihal telepon yang terjual. TM memberi jawaban bahwa barang tersebut terjual dan uang dari penjualan dipakainya untuk bermain judi online," kata Adi Wahyu Nurhidayat.

Mendengar pengakuan TM, pemilik toko kemudian membuat pengaduan ke SPKT Polres Aceh Timur. Dari laporan polisi tersebut, TM ditangkap di toko tempatnya bekerja. Total kerugian dialami pihak toko mencapai Rp904 juta lebih.

"Atas perbuatannya tersebut, TM disangkakan dengan Pasal 374 subsidair Pasal 372 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Penyidik segera merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke penuntutan," kata Adi Wahyu Nurhidayat.

Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengatakan kasus tersebut memberikan gambaran dan pelajaran tentang bahaya perjudian khususnya judi online.

"Jangan coba-coba, sudah banyak yang menjadi korban. Hindari segala bentuk perjudian dan kepada para orang tua agar membantu memberikan pengawasan kepada anak anaknya agar terhindar dari judi online," kata Irwan Kurniadi.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |