Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung memulangkan Rizki Nurfadilah, pemuda asal Kabupaten Bandung yang sebelumnya disebut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Kamboja.
Kasi Humas Polresta Bandung Iptu Opi Taufik mengatakan, Rizki tiba di Indonesia pada Sabtu (22/11) malam dengan pendampingan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan tim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.
“Sabtu kemarin, tim gabungan berangkat ke Jakarta dari Satreskrim Polresta Bandung bersama BP3MI Provinsi Jabar telah menyambut saudara Rizki di Bandara Soekarno-Hatta dengan pendampingan dari tim Kemenlu dan tim KBRI Kamboja,” kata Opi di Bandung, Senin.
Opi mengatakan Rizki langsung dibawa ke Mapolresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan guna mengetahui kronologi keberangkatan Rizki ke Kamboja, termasuk menelusuri pihak pertama yang menawarkan pekerjaan tersebut.
“Hari ini saudara Rizki telah dilakukan pemeriksaan kesehatan serta pendalaman oleh pihak penyidik terkait peristiwa tersebut,” ujarnya.
Ia menuturkan setelah pemeriksaan awal, Rizki diserahkan kembali kepada keluarga dan akan dibina oleh Dinas Sosial Kabupaten Bandung.
Sementara pendalaman kasus, kata dia, masih terus dilakukan untuk menelusuri dugaan keterlibatan sindikat perdagangan manusia.
“Ke depannya penyidik satreskrim akan melakukan pendalaman guna mencari fakta-fakta hukum yang dikuatkan dengan bukti-bukti,” katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan memastikan bahwa Rizki Nurfadilah bukan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
Hendra mengungkapkan Rizki membuat pengakuan bohong kepada keluarganya serta publik untuk mendapatkan simpati.
Dalam kenyataannya, kata dia, Rizki mendaftarkan diri melalui media sosial dan secara sadar menerima pekerjaan sebagai operator penipuan daring di Kamboja.
“Dia sadar sendiri bahwa di akan menjadi scammer di sana dengan gaji sekian. Dia hanya menduga enak atau tidak, tetapi berbicara kepada orang tuanya adalah sebagai pemain sepakbola di PSMS Medan,” katanya.
Baca juga: Polda Jabar pastikan Rizki bukan korban TPPO di Kamboja
Baca juga: Polda Jabar upayakan kepulangan Rizki dari Kamboja
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































