Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lamongan melakukan penyelidikan terhadap sebuah grup di platform media sosial Facebook bertajuk “Gay Tuban Lamongan Bojonegoro” yang mencuat ke permukaan publik dan menjadi perbincangan luas.
Kepala Polres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto dikonfirmasi, Selasa membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami laporan terkait keberadaan grup tersebut.
“Kami sedang menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan. Hasilnya belum bisa kami sampaikan,” kata Agus.
Grup tersebut diketahui memiliki lebih dari 10 ribu anggota dan bersifat tertutup. Untuk bergabung, pengguna harus mendapatkan persetujuan dari admin grup.
Menurut dia, keberadaan grup tersebut bisa dengan cepat dikenal luas karena adanya fitur berbagi di media sosial yang memungkinkan konten menyebar dalam waktu singkat.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum bisa dibuka ke publik terkait detail teknisnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut membantu kepolisian dalam pengumpulan informasi yang relevan.
“Jika masyarakat memiliki informasi terkait hal ini, silakan disampaikan kepada kami,” ujar Rizky.
Dari hasil penelusuran sementara, grup tersebut telah aktif selama sekitar tiga tahun. Grup ini disebut-sebut memuat konten berupa ajakan serta komunikasi antaranggota dengan identitas anonim, memanfaatkan fitur yang disediakan oleh platform Facebook.
Informasi awal mengenai keberadaan grup tersebut sempat diunggah oleh sebuah akun media sosial Instagram yang menyoroti penggunaan fitur anonim oleh para anggotanya.
Baca juga: Komnas Perempuan kecam keras grup Facebook Fantasi Sedarah
Baca juga: Kemenko PMK: Edukasi keluarga penting cegah kasus grup inses terulang
Baca juga: MUI dan KPAI siap beri pendampingan bagi korban grup fantasi sedarah
Pewarta: Willi Irawan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025