Jakarta (ANTARA) - Senjata nuklir merupakan senjata paling mematikan, tidak manusiawi, dan merusak yang pernah diciptakan umat manusia. Senjata ini memiliki daya ledak luar biasa besar serta dampak radiasi radioaktif yang menyebar, merusak secara genetik, dan berlangsung dalam jangka panjang.
Menurut Britannica, senjata nuklir pertama kali dikembangkan selama Perang Dunia II dan digunakan oleh Amerika Serikat pada 1945 untuk menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang. Sejak saat itu, pengembangan senjata nuklir terus berlanjut, baik dalam bentuk bom yang dijatuhkan dari pesawat, rudal balistik strategis, hingga senjata nuklir taktis dalam bentuk ranjau darat dan torpedo.
Berdasarkan data State of the World’s Nuclear Forces 2024 yang dirilis Federation of American Scientists dan dikutip oleh International Campaign to Abolish Nuclear Weapons (ICAN), terdapat sekitar 12.100 hulu ledak nuklir di dunia. Dari jumlah tersebut, lebih dari 9.500 masuk dalam persediaan militer aktif. Diperkirakan, jumlah senjata nuklir global akan terus meningkat dalam satu dekade mendatang.
Baca juga: Putin: Rusia tak perlu gunakan nuklir dalam perang Ukraina
Berikut daftar negara yang saat ini memiliki senjata nuklir:
1. Rusia
Rusia menjadi negara dengan persenjataan nuklir terbesar di dunia, yakni sebanyak 5.889 hulu ledak. Ribuan senjata tersebut terpasang pada rudal, kapal selam, dan pesawat tempur. Pada 2022, Rusia menganggarkan sekitar 9,6 miliar dolar AS (Rp148 triliun) untuk memelihara kekuatan nuklirnya. Presiden Vladimir Putin bahkan memperingatkan bahwa negaranya tidak segan menggunakan senjata nuklir jika mendapat serangan militer besar.
2. Amerika Serikat
AS memiliki sekitar 5.224 hulu ledak nuklir yang ditempatkan di wilayahnya maupun di negara-negara sekutu seperti Turki, Italia, Belgia, Jerman, dan Belanda. Negara ini tercatat sebagai satu-satunya yang pernah menggunakan senjata nuklir dalam perang. Pada 2022, anggaran penguatan nuklir AS mencapai 43,7 miliar dolar AS (Rp678 triliun).
3. China
China memiliki sekitar 410 hulu ledak nuklir dan terus meningkatkan kekuatannya. Antara tahun 1964 hingga 1996, China telah melakukan 45 uji coba nuklir. Pada 2022, negara ini mengalokasikan sekitar 11,7 miliar dolar AS (Rp181 triliun) untuk pemeliharaan dan pengembangan senjata nuklir.
4. Prancis
Prancis mengoperasikan sekitar 290 hulu ledak nuklir, sebagian besar di kapal selam dan pesawat tempur. Pada 2022, anggaran nuklir Prancis mencapai 5,6 miliar dolar AS (Rp86 triliun). Kapal selam nuklirnya berpangkalan di Semenanjung Ile Longue, Brittany.
5. Inggris
Inggris memiliki sekitar 225 senjata nuklir. Sejak 2020, negara ini berupaya meningkatkan jumlah dan kualitas persenjataan nuklirnya. Pada 2022, Inggris mengalokasikan dana sebesar 6,8 miliar dolar AS (Rp105 triliun) untuk tujuan tersebut.
Baca juga: Inggris dikabarkan mau beli jet tempur bersenjata nuklir dari AS
6. Pakistan
Pakistan memiliki sekitar 170 hulu ledak nuklir. Negara ini belum meratifikasi Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW) sejak 2018. Pada 2022, Pakistan menganggarkan 1 miliar dolar AS (Rp15 triliun) untuk program nuklirnya. Pakistan juga pernah melakukan dua uji coba nuklir pada tahun 1998.
7. India
India memiliki sekitar 164 senjata nuklir yang sebagian besar dapat diluncurkan melalui rudal atau pesawat tempur. Pada 2022, anggaran nuklir India mencapai 2,7 miliar dolar AS (Rp41 triliun). India pernah melakukan uji coba nuklir pada 1974 dan 1998.
8. Israel
Meskipun tidak secara resmi mengakui kepemilikan senjata nuklir, Israel diperkirakan memiliki sekitar 90 hulu ledak. Negara ini diduga memiliki kemampuan peluncuran dari kapal selam, rudal, dan pesawat. Pada 2022, Israel mengalokasikan sekitar 1,2 miliar dolar AS (Rp18 triliun) untuk mempertahankan kekuatan nuklirnya.
9. Korea Utara
Korea Utara memiliki sekitar 30 senjata nuklir. Sejak 2006, negara ini telah melakukan enam kali uji coba nuklir dan menjadi satu-satunya negara yang masih aktif melakukan uji coba di abad ke-21. Pada 2022, anggaran nuklir Korea Utara mencapai 589 juta dolar AS (Rp9,1 triliun).
Perlu diketahui, pengembangan dan kepemilikan senjata nuklir telah menjadi isu global sejak Perang Dingin. Untuk membatasi penyebarannya, dunia internasional menciptakan Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) pada 1968. Namun, India, Pakistan, dan Israel tidak pernah menandatangani perjanjian tersebut, sementara Korea Utara keluar dari perjanjian pada 2003 dan melanjutkan program nuklirnya secara mandiri.
Beberapa negara seperti Afrika Selatan pernah mengembangkan senjata nuklir tetapi kemudian memutuskan untuk membongkar seluruh persenjataannya dan bergabung dengan NPT pada 1991. Bekas negara Uni Soviet seperti Belarus, Kazakhstan, dan Ukraina pun memilih menyerahkan senjata nuklir warisan Uni Soviet kepada Rusia setelah pembubarannya pada 1992.
Kepemilikan senjata nuklir hingga kini tetap menjadi sumber kekhawatiran global karena potensi kehancurannya yang sangat besar serta ancaman terhadap perdamaian dunia.
Baca juga: Teheran: Tuduhan Prancis soal senjata nuklir Iran "absurd"
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025