Polisi tangkap pria yang ancam pedagang kopi di Pasar Kramat Jati

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap pria berinisial RH (26) yang mengancam seorang perempuan pedagang kopi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Tim Buser akhirnya berhasil menangkap pelaku di kawasan Makasar, Jakarta Timur, kemarin Minggu malam," kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Rusit menyebutkan, pihak Kepolisian menetapkan langkah pencarian intensif dan menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Haji Abdul Gani Nomor 14 A, RT 008/RW 002, Makasar, Jakarta Timur.

"Pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Kramat Jati guna penyidikan lebih lanjut. Saat ini kami telah menyita barang bukti, memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan," katanya.

Pelaku menjadi Target Operasi (TO) Berantas Jaya 2025 karena sudah meresahkan dan mengancam keselamatan orang lain.

Adapun perempuan pedagang kopi tersebut berinisial NR (23) merupakan warga asal Kabupaten Serang, Banten.

Baca juga: Insiden di Pasar Induk Kramat Jati, BPPKB Banten minta maaf

Rusit mengatakan, pihaknya telah menerima laporan sejak awal Januari 2025 dan pelaku sempat tak datang dua kali saat pemanggilan sebagai tersangka.

"Kami telah menerima laporan sejak awal Januari dan pelaku sempat mangkir dari dua kali pemanggilan sebagai tersangka," ujar Rusit.

Aksi pengancaman bermula saat korban sedang memasak di warung kopinya. Tiba-tiba, korban didatangi pelaku tanpa alasan yang tak jelas.

Lalu, pelaku RH langsung marah-marah dan menuding korban memiliki masalah dengan kekasihnya.

"Pelaku mendatangi korban sambil menggebrak meja dan berteriak 'Lo nyariin gue?'. Terjadi cekcok, lalu pelaku mencekik leher korban," katanya.

Setelah sempat dilerai oleh saksi, pelaku justru mengambil sebilah pisau dapur dan menempelkannya ke leher korban sambil mengancam akan membunuh.

Baca juga: Preman berkedok ormas memeras pedagang di Pasar Induk Kramat Jati

Sejumlah pedagang dan pekerja di sana sempat melerai aksi premanisme RH demi keselamatan NR.

Kemudian, korban merasa ketakutan karena pelaku kembali mengacungkan pisau ke arahnya. Setelah dilerai, pelaku melemparkan pisau ke atas meja dan meninggalkan tempat kejadian.

"Korban melaporkan kejadian ke Polsek Kramat Jati dengan membawa barang bukti berupa sebilah pisau dapur bergagang plastik hitam," katanya.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mendalami kasus tersebut. Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah Polsek Kramat Jati setelah dilakukan gelar perkara.

Pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan. Saat ini penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |