Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN PIM), Siti Zuhro, mendukung komitmen penindakan hukum yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto terhadap para pelaku perusak lingkungan.
"DN PIM mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto Untuk menyelamatkan hutan dan menindak tegas para pelaku perusakan lingkungan," ujar dia, saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
Ia juga meminta agar komitmen tersebut dijalankan dengan sungguh-sungguh dan konsisten untuk kembali menata ruang hijau di daerah terdampak banjir dan longsor.
"DN PIM juga meminta agar komitmen tersebut diwujudkan secara sungguh-sungguh konsisten dan nyata," katanya.
Bencana yang terus berulang, tutur dia, harus menjadi suara hati nurani karena apabila dibiarkan akan berkembang menjadi malapetaka nasional.
"Musibah yang berulang harus menjadi seruan nurani bersama. Jika kerusakan dan perusakan terus dibiarkan maka musibah akan berkembang menjadi malapetaka nasional dan duka nasional akan berubah menjadi nestapa berkepanjangan," tuturnya.
Musibah yang melanda tiga provinsi pada November lalu, menurut Siti, berasal dari manifestasi praktek ekonomi ekstraktif yang tidak berkelanjutan.
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa upaya ekonomi ekstraktif hanya menguntungkan segelintir pihak. Para pihak itu, kata Siti, menyebabkan rakyat menderita sebab bencana alam di tiga Provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Sumber daya alam alam yang seharusnya dijaga untuk kemaslahatan generasi penerus, justru dirusak oleh keserakahan segelintir pihak yang mencuri keuntungan di atas penderitaan rakyat," ucapnya.
"Sementara, hukum terlihat lemah di hadapan kekuatan ekonomi politik yang menjarah sumber daya alam secara sistematis, terstruktur, dan masif," kata dia melanjutkan.
Oleh karena itu, dia menilai perlu ada penguatan dari sisi penegakan hukum di Indonesia, termasuk memperhatikan ruang hijau dan pelestarian alam di tanah air.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































