Penertiban rumah di TPU Jaktim ditargetkan selesai dua pekan

3 weeks ago 14

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menargetkan penertiban ratusan rumah warga di atas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga, Jatinegara, selesai dalam waktu dua pekan.

"Tenggat waktu (deadline) untuk pengosongan ini kira-kira tahapannya dalam waktu dua minggu. Kita kasih Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3 terlebih dahulu," kata Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Penertiban rumah warga pada lahan kedua TPU tersebut dilakukan untuk mengatasi masalah krisis lahan makam.

Saat ini tercatat 69 TPU yang merupakan aset Dinas Pertamanan dan Hutan (Tamhut) Kota DKI Jakarta sudah penuh. Hanya, tersisa sembilan TPU yang dapat digunakan untuk pemakaman warga.

Untuk tahap awal, Pemkot Jakarta Timur sudah melakukan sosialisasi kepada warga dan pengurus lingkungan Kelurahan Cipinang Besar Selatan yang tinggal di lahan TPU Kebon Nanas.

Baca juga: Ratusan warga dirikan rumah di TPU di Jaktim

Lalu, warga Kelurahan Rawa Bunga yang selama ini tinggal di atas lahan TPU Kober, diminta untuk segera mengosongkan tempat tinggal yang sudah dihuni puluhan tahun.

Bagi warga DKI Jakarta, kata Eka, nantinya mereka akan ditawarkan agar dapat pindah ke Unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.

"Saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang menempati di TPU itu bisa memahami bagaimana pemerintah DKI dalam menyediakan petak makam bagi warga," ujarnya.

Berdasarkan data awal tercatat 280 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 517 jiwa yang mendirikan bangunan pada lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga.

Dalam waktu dekat, Pemkot Jakarta Timur juga akan membuka posko pada Kelurahan Cipinang Besar Selatan dan Rawa Bunga untuk mendata warga yang akan direlokasi.

Baca juga: Jaktim bahas relokasi warga dan batas lahan TPU Kebon Nanas

Selain itu, Pemkot Jakarta Timur juga akan memfasilitasi pemindahan sekolah bagi anak-anak yang tinggal di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa, agar dapat pindah sekolah di dekat Rusun.

"Makanya, dibuatkan posko. Nanti daftar, ada berapa anak sekolah yang perlu kita siapkan. Untuk sementara ini data memang ada. Tapi lebih akurasinya nanti mungkin lebih dipertajam," ucap Eka.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni menegaskan, pengembalian fungsi lahan mendesak dilakukan karena ketersediaan petak makam di Jakarta semakin terbatas.

Potensi penambahan petak makam bisa mencapai 450 unit di TPU Kober Rawa Bunga dan 1.500 unit di TPU Kebon Nanas.

"Saya minta warga yang selama ini menggunakan area TPU agar memahami bahwa lahan itu perlu dipergunakan untuk kepentingan masyarakat secara luas," kata Siti di Jakarta, Jumat (21/11).

Baca juga: Jaktim sosialisasi agar warga tidak tinggal di makam TPU Kebon Nanas

Baca juga: Pengelola TPU Kebon Nanas mulai tertibkan warga tinggal di makam

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |