Pemusnahan barang bukti narkoba di BNNP Maluku Utara

1 month ago 37
  • Senin, 22 Desember 2025 12:49 WIB

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono (kedua kiri) Kepala BNNP Maluku Utara Kombes Pol Taryono Raharja (kelima kanan) dan sejumlah pejabat terkait membakar narkotika jenis ganja dan sabu-sabu saat pemusnahan barang bukti dalam rilis akhir tahun 2025 di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara, Ternate, Senin (22/12/2025). Sepanjang 2025 BNNP Maluku Utara mengungkap 10 kasus narkotika dengan 11 tersangka dan menyita 170 gram sabu-sabu, 1.935 gram ganja dan 1.500 gram ganja temuan. ANTARA FOTO/Andri Saputra/nz

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono (tengah) Pelaksana Tugas Kepala BNNP Maluku Utara Kombes Pol Taryono Raharja (kanan) dan Danlanal Ternate Kolonel Laut Gurtom Fartianto (kiri) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu-sabu sebelum pemusnahan saat rilis akhir tahun 2025 di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara, Ternate, Senin (22/12/2025). Sepanjang 2025 BNNP Maluku Utara mengungkap 10 kasus narkotika dengan 11 tersangka dan menyita 170 gram sabu-sabu, 1.935 gram ganja dan 1.500 gram ganja temuan. ANTARA FOTO/Andri Saputra/nz

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |