Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta menyebutkan sebanyak 306 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah ini diusulkan untuk menjalani graduasi mandiri.
Kepala Seksi Jaminan dan Bantuan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Tri Oktavia Marjani mengatakan graduasi mandiri tersebut atas kesadaran dan keinginan KPM sendiri, meski secara kriteria masih layak menerima bantuan.
"Mandiri itu di dalam keluarganya sudah ada yang bekerja, baik suami maupun istri, penghasilan lebih stabil," kata Tri di Yogyakarta, Senin.
Usulan graduasi mandiri tersebut, kata dia, disampaikan kepada pemerintah pusat setelah melalui pendampingan dan asesmen di lapangan.
"Bantuan PKH yang diterima sebagian ditabung dan dimanfaatkan KPM sebagai modal usaha kecil," ujarnya.
Menurut Tri, ketika usaha yang dijalankan berkembang dan mampu membiayai kebutuhan keluarga secara berkelanjutan, KPM tersebut kemudian mengajukan diri untuk graduasi mandiri.
"Usahanya maju, berkembang, dan mereka sudah bisa mencukupi kebutuhan keluarga dari hasil usaha itu. Kalau kesadarannya datang dari mereka sendiri, itu justru lebih baik," katanya.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta upayakan keluarga peserta PKH "lulus" secara mandiri
Pada tahun 2025, kata dia, Kota Yogyakarta didukung oleh 39 pendamping PKH.
Tri menyebut setiap pendamping ditargetkan mengusulkan sekitar 10 KPM untuk graduasi mandiri. Namun, tidak seluruh usulan dapat langsung disetujui karena harus melalui proses verifikasi dan pelaporan dari lapangan.
"Targetnya memang 39 pendamping dikalikan 10 KPM, tetapi realisasinya menunggu laporan dan hasil asesmen. Tidak semua yang diusulkan langsung disetujui," kata Tri.
Dia mencatat jumlah penerima PKH di Kota Yogyakarta pada 2025 berada di kisaran 12 ribu KPM.
Angka tersebut, kata dia, bersifat dinamis karena program PKH merupakan program nasional dengan data penerima yang ditetapkan pemerintah pusat.
Menurut dia, perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat turut mempengaruhi naik turunnya jumlah penerima.
Baca juga: Puluhan warga Yogyakarta mengundurkan dari dari kepesertaan PKH
"Bisa saja hari ini seseorang tidak masuk kategori miskin, tetapi kemudian usahanya bangkrut atau sakit sehingga kembali masuk usulan bantuan sosial. Oleh karena itu, data PKH selalu bergerak," kata dia.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































