Pemkot Semarang: Temuan kasus KDRT 2025 meningkat

1 month ago 23

Semarang (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang menyampaikan bahwa temuan dan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025, naik dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala DP3A Kota Semarang Eko Krisnarto di Semarang, Rabu, menyebutkan temuan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2025 tercatat 336 kasus, sedangkan 2024 tercatat 266 kasus.

Baca juga: Penegak hukum diminta jerat pelaku KDRT di Semarang dengan UU PKDRT

"Dominasinya kekerasan terhadap rumah tangga (KDRT). Adanya kenaikan itu, kenapa? Karena, perempuan sudah berani melapor, bersuara. Di sisi lain, kami sedih, karena bertambah," katanya.

Untuk daerah yang terbanyak, kata dia, tertinggi adalah Kecamatan Tembalang dengan temuan 37 kasus, disusul Semarang Timur sebanyak 32 kasus, dan Semarang Barat dengan 31 kasus.

Ia mengatakan bahwa pemicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak bermacam-macam, termasuk kondisi ekonomi.

Menurut dia, pihaknya melakukan pendampingan terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan, termasuk ketika menjalani visum dan melapor ke kepolisian.

"Kami punya Rumah Aman untuk melindungi perempuan korban kekerasan. Saat ini, ada lima perempuan korban KDRT yang ada di sana. Mereka menjalani pendampingan psikologis," katanya.

Diakuinya, kasus KDRT paling berdampak bagi perempuan dari sisi psikologi, sehingga mereka membutuhkan pendampingan, kemudian dilanjutkan pemberdayaan.

"Mereka (perempuan) diberdayakan, seperti apa? Misalnya UMKM. Bagi yang punya hobi menghasilkan bisa diarahkan agar mereka punya penghasilan sendiri," katanya.

Baca juga: Menteri PPPA dorong pelaku KDRT di Semarang ditindak tegas

Baca juga: Suami cekik istrinya hingga tewas di Semarang dijerat UU KDRT

Tidak hanya pemerintah kota, ia mengatakan upaya perlindungan terhadap perempuan dilakukan dengan menggandeng pemerintah provinsi dan pusat.

"Kalau kami punya Rumah Aman, Rumah Inspirasi, di provinsi ada program Kecamatan Berdaya. Untuk pusat, ada Ruang Bersama Indonesia (RBI)," katanya.

Ia berharap semakin banyak perempuan yang berani melapor jika menjadi korban kekerasan, salah satunya melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi di sekolah dan masyarakat.

"Silakan melapor ke unit pelaksana teknis dinas (UPTD). Ketika ada permasalahan, bisa langsung melakukan konsultasi atau bisa saja melalui Call Center 112," katanya.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |