Jakarta (ANTARA) - Hari Pers Nasional menjadi sebuah pengingat kita untuk melihat kembali, apakah negara memberi ruang yang cukup bagi warganya untuk berpendapat?
Indikator untuk mengukur hal tersebut bisa dinilai dengan berbagai macam cara, antara lain dari sisi regulasi atau relasi antara pemerintah dan media. Namun ada satu sisi lain yang jarang disorot, yaitu bagaimana publik sendiri menilai kebebasan berpendapat itu. Apakah rasa “bebas berbicara” benar-benar lahir dari kondisi objektif kebebasan sipil, atau justru dari cara warga memahami realitas politik yang mereka lihat setiap hari?
Berdasarkan olahan Survei Populi Center (Juni 2025) terlihat kecenderungan bahwa kelompok usia yang lebih tua (35 tahun ke atas) merasa kebebasan berpendapat berada dalam kondisi yang lebih baik dibanding kelompok usia yang lebih muda (17–34 tahun). Perbedaan persepsi ini tidak bisa dilepaskan dari perbedaan sumber informasi yang dikonsumsi masing-masing generasi.
Ini bukan semata soal umur, melainkan tentang cara realitas politik dipahami melalui ekosistem media yang berbeda. Generasi 35 tahun ke atas cenderung mengandalkan televisi dan media arus utama yang menyajikan peristiwa dalam bingkai yang relatif stabil, terkurasi, dan institusional. Sementara generasi yang lebih muda hidup di tengah arus media sosial yang cepat, riuh, dan sarat kritik.
Di ruang digital, kasus seperti intimidasi jurnalis, kriminalisasi aktivis, kontroversi hukum, atau perdebatan tajam soal demokrasi jauh lebih sering terlihat dan dibicarakan.
Tentunya di era teknologi yang semakin marak dengan kecerdasan buatan (AI) informasi melalui media sosial juga harus ditinjau lebih kritis. Namun, hal ini memperlihatkan juga bahwa dua ekosistem informasi ini menciptakan dua cara pandang yang berbeda terhadap situasi yang sebenarnya sama.
Untuk memahami bagaimana persepsi kebebasan berpendapat dibentuk, penting untuk melihat kembali periode ketika pers memegang peran dominan sebagai ruang artikulasi publik.
Pada masa sebelum media sosial membentuk ekosistem informasi yang terfragmentasi seperti hari ini, pers menjadi medium utama yang bukan hanya menyampaikan peristiwa, tetapi juga membingkai makna kebebasan bagi publik.
Baca juga: Putusan MK dan jalan konstitusional melindungi wartawan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































