Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan mendirikan posko layanan bagi warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan memerlukan relokasi.
"Keberadaan posko supaya memudahkan warga yang mengokupasi lahan TPU Kober di Kelurahan Rawa Bunga dan Kebon Nanas di Kelurahan Cipinang Besar Selatan dalam memperoleh informasi maupun bantuan," kata Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Posko tersebut menerima bentuk pengaduan dan konsultasi untuk memfasilitasi warga yang memerlukan relokasi ke Rusunawa seiring dengan dilakukannya pengembalian fungsi TPU.
Masing-masing posko berada di Kantor Kelurahan Rawa Bunga, Kelurahan Cipinang Besar Selatan (CBS), dan Kantor Kecamatan Jatinegara.
Melalui posko ini, kata Eka, warga dapat melakukan konsultasi terkait relokasi ke rumah susun, pemindahan sekolah anak, pencarian lokasi usaha baru, pemindahan data administrasi kependudukan, dan lainnya.
Baca juga: Penertiban rumah di TPU Jaktim ditargetkan selesai dua pekan
Pemkot Jakarta Timur juga akan membantu UMKM warga di lahan TPU melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PKUKM) untuk bisa memberikan bantuan sarana prasarana lokasi binaan (lokbin) apabila warga membutuhkan.
"Posko ini mulai beroperasi Senin pekan depan. Kami mempersilahkan warga memanfaatkan layanan yang ada, kita akan fasilitasi sebaik mungkin," ujar Eka.
Terkait pengembalian fungsi TPU, kata Eka, Pemerintah Kota Jakarta Timur memberi batas waktu selama dua pekan mendatang agar warga segera mengosongkan lahan.
"Warga ini sudah mengokupasi area TPU sebagai tempat tinggal maupun usaha selama kurang lebih 25 hingga 30 tahun," ucap Eka.
Sebelum pengosongan, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada warga. Selanjutnya akan diberikan Surat Peringatan (SP) hingga tiga kali.
Selain itu, Eka menyebut Pemkot Jakarta Timur telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta untuk keperluan relokasi warga ke Rusunawa di Cakung.
Baca juga: Ratusan warga dirikan rumah di TPU di Jaktim
"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait proses pemindahan sekolah, serta Dinas Dukcapil untuk pemindahan data administrasi kependudukan," jelas Eka.
Sementara itu, Camat Jatinegara Endang Kartika memastikan, akan mengumpulkan jajaran Kelurahan Rawa Bunga dan Cipinang Besar Selatan untuk menyamakan persepsi menjelang pelaksanaan tugas di posko.
"Kami akan rapatkan dulu untuk menyamakan persepsi agar satu suara dalam melayani masyarakat di posko aduan. Posko ini disiapkan sebagai wadah masyarakat menyampaikan aspirasi," kata Endang.
Tercatat 69 TPU milik Dinas Pertamanan dan Hutan (Tamhut) Kota DKI Jakarta sudah penuh. Hanya, tersisa sembilan TPU yang dapat digunakan untuk pemakaman warga.
Berdasarkan data awal tercatat 280 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 517 jiwa yang mendirikan bangunan pada lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga.
Baca juga: Jaktim bahas relokasi warga dan batas lahan TPU Kebon Nanas
Baca juga: Jaktim sosialisasi agar warga tidak tinggal di makam TPU Kebon Nanas
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































