Pemkot Jaktim dorong mitigasi kebakaran lewat GEMPAR di Cakung

2 weeks ago 7

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) mendorong pelaksanaan gerakan mitigasi kebakaran berbasis komunitas lewat deklarasi Gerakan Masyarakat Punya APAR (GEMPAR) di Kecamatan Cakung.

"Deklarasi GEMPAR ini menjadi salah satu langkah dan upaya memitigasi atau memperkecil risiko kebakaran di wilayah Kecamatan Cakung," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin setelah menggelar apel deklarasi GEMPAR di Kantor Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin.

Kecamatan Cakung menjadi contoh ke-3 kecamatan yang responsif dalam menjalankan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2025 tentang GEMPAR dan pencegahan kebakaran sejak dini.

Aturan tersebut mewajibkan setiap rumah tangga di Jakarta untuk memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) melalui program GEMPAR.

Dalam kegiatan tersebut, Munjirin menyoroti peran masyarakat sebagai garda terdepan dalam meminimalisir risiko kebakaran.

Menurut Munjirin, kebakaran kerap bermula dari titik api kecil yang sebenarnya dapat dipadamkan jika warga memiliki APAR di rumah mereka masing-masing.

"Banyak warga yang belum tahu fungsi APAR. Padahal kalau satu rumah satu APAR, risiko kebakaran bisa ditekan secara signifikan," tegas Munjirin.

Selain itu, dia menilai memiliki APAR bukan hanya soal perlindungan diri sendiri, tetapi juga bagian dari upaya kolektif dalam menjaga lingkungan.

"Jangan sampai satu RT hanya mengandalkan APAR milik ketua RT. Kalau titik kebakaran jauh, tentu sulit menjangkaunya. Kalau setiap rumah punya, penanganan lebih cepat," jelas Munjirin.

Baca juga: Cegah kebakaran, Pemkot Jaktim galakkan Gerakan Masyarakat Punya APAR

Dia pun menegaskan harga APAR relatif terjangkau, yakni Rp150 ribu hingga Rp250 ribu.

Dengan harga itu, kata dia, warga sudah dapat memiliki alat proteksi dasar untuk mengantisipasi kebakaran akibat korsleting listrik, kompor, atau sumber api lainnya.

Berdasarkan data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, sekitar 922 kasus kebakaran terjadi di Jakarta sejak Januari hingga pertengahan Juli 2025.

Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah kasus kebakaran tertinggi, yaitu mencapai 260 kasus. Kemudian, disusul Jakarta Timur sebanyak 242 kasus.

Sementara itu, objek terbakar dengan intensitas paling tinggi, yaitu bangunan perumahan (345 kejadian), bangunan umum dan perdagangan (197 kejadian), dan kendaraan (42 kejadian).

Kemudian, sebanyak 61 persen kebakaran diduga terjadi akibat masalah listrik, baik komponen listrik yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), pemasangan yang kurang memenuhi standar operasi maupun kelalaian masyarakat saat mengelola listrik ketika berada di rumah dan di kantor.

Baca juga: Kesadaran masyarakat Jaktim untuk gunakan APAR semakin tinggi

Baca juga: Jaktim dorong warga pemilik APAR jadi duta sosialisasi di wilayahnya

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |