Pemkot Jakpus jaring pak ogah hingga pedagang asongan saat penertiban

4 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menjaring sebanyak 15 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti "pak ogah" hingga pedagang asongan saat penertiban di Kecamatan Sawah Besar.

"Sawah Besar ini terkenal dengan pak ogahnya, terkenal dengan pemukiman kumuhnya, jadi hari ini kita sama sama bersama tiga pilar melakukan kegiatan penjangkauan terhadap PPKS," kata Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat Darwis Silitonga di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pada penertiban kali ini pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 15 PPKS di enam lokasi berbeda di antaranya di Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Gunung Sahari, Jalan Mangga Dua Raya, Jalan Industri dan Jalan Mangga Besar Raya.

"Kami amankan ada 15 PPKS di antaranya, dua pedagang asongan, sembilan juru parkir atau pak ogah dan empat pengamen," ujarnya.

Darwis mengatakan bahwa penertiban sebagai langkah mengurangi daerah titik rawan yang ada di Sawah Besar.

Ia menyatakan, keberadaan para jukir atau pak ogah kerap menyebabkan kemacetan arus lalu lintas, dan mereka memanfaatkan kemacetan tersebut.

Para pak ogah ini mengatur lalu lintas yang membuat para pengemudi terpaksa memberikan uang karena mereka meminta, meskipun terkadang tidak memaksa.

"Keberadaan mereka ini sangat mengganggu memang. Laporan pengaduan ada yang masuk lewat CRM dan Jaki yang saat ini kita lakukan penertiban," katanya.

Darwis menambahkan, seluruh PPKS yang berjumlah 15 orang satu di antaranya seorang wanita langsung dikirim ke panti sosial Kedoya. Nantinya para PPKS tersebut akan menjalani pembinaan hingga mendapatkan keterampilan.

Baca juga: Jatinegara dan Cawang jadi sorotan titik rawan PKL di Jaktim

Baca juga: Puluhan PKL berhenti berjualan saat penertiban di Jalan Raya Bogor

Baca juga: Penertiban PKL di Jalan Raya Bogor tekan kemacetan saat jam sibuk

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |