Pemkab Cianjur salurkan DTH untuk 893 KK terdampak pergeseran tanah

3 months ago 27

Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi 893 kepala keluarga terdampak pergeseran tanah di sejumlah kecamatan di wilayah Cianjur selatan dengan total bantuan Rp1,3 miliar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur Ahmad Rifai, di Cianjur, Rabu, mengatakan DTH diberikan kepada warga korban pergeseran tanah selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember dengan anggaran berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT) Kabupaten Cianjur.

"BTT sudah disiapkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, di mana masing-masing penerima mendapatkan DTH sebesar Rp500 ribu per bulan selama tiga bulan," katanya.

Dia menjelaskan penerima bantuan terdapat di sejumlah kecamatan terdampak termasuk perkampungan yang harus direlokasi seperti di Kecamatan Agrabinta, Kadupandak, dan Takokak, yang jumlahnya sekitar 500 kepala keluarga.

Baca juga: BPBD: Ratusan rumah rusak akibat pergeseran tanah di Cianjur

"Kami sudah menyalurkan BTT untuk DTH ke BPBD Kabupaten Cianjur, sehingga warga yang sudah terdata dapat mencairkan uang bantuan di rekeningnya masing-masing yang sudah dibuatkan bank BJB," katanya.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Cianjur Nurzen mengatakan data penerima DTH pergeseran tanah di sejumlah kecamatan di Cianjur sekitar 893 kepala keluarga, namun masih perlu dilakukan perbaikan karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP bermasalah.

"Dari 893 penerima DTH dengan total nilai Rp1,3 miliar diambil dari BTT ada perbaikan 165 penerima yang NIK KTP bermasalah namun penyaluran tetap berjalan, sehingga penerima sudah dapat mencairkan uangnya mulai hari ini (Rabu)," katanya.

Dia menjelaskan setiap penerima manfaat tinggal mencairkan uang DTH ke bank BJB terdekat melalui rekening yang telah dibuatkan pihak bank sebelumnya, di mana masing-masing penerima mendapat DTH sebesar Rp500 ribu per bulan selama tiga bulan.

Baca juga: Kemensos bantu logistik tangani pergeseran tanah di Kabupaten Cianjur

"Penerima sudah dapat memastikan apakah masuk atau belum uangnya karena per hari ini (Rabu) DTH untuk mereka sudah ditransfer ke masing-masing rekening penerima di sejumlah kecamatan terdampak pergeseran tanah pada tahun 2024," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |