Pemerintah Pusat tindaklanjuti usulan infrastruktur di Kotim-Kalteng

2 weeks ago 7
Ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Komisi III DPRD Kotawaringin Timur saat DPR RI menemui anggota Komisi V Muhammad Syauqie menyampaikan sejumlah aspirasi

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Pusat menindaklanjuti sejumlah usulan infrastruktur yang disampaikan Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah dengan mengirim tim melakukan pendataan lapangan.

"Kami berterima kasih karena langsung ditindaklanjuti. Ini juga berkat dukungan anggota DPR RI Muhammad Syauqie yang langsung menindaklanjuti ke kementerian terkait, ketika kami bertandang menyampaikan usulan tersebut," kata Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Dadang Siswanto di Sampit, Minggu.

Pada Kamis (20/11) lalu, pihaknya mendampingi tim dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) turun meninjau sejumlah lokasi di Kotawaringin Timur.

Ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Komisi III DPRD Kotawaringin Timur saat DPR RI menemui anggota Komisi V Muhammad Syauqie menyampaikan sejumlah aspirasi.

Saat itu, beberapa aspirasi disampaikan, diantaranya usulan pengadaan feri penyeberangan Sampit-Seranau yang lebih representatif.

Disampaikan pula usulan penyelesaian jalan di kawasan seberang yang membentang dari Kecamatan Cempaga hingga batas Kabupaten Katingan agar perekonomian masyarakat di wilayah itu semakin maju.

Baca juga: Kalteng akselerasi pembangunan pendidikan dengan digitalisasi

Selain itu, ada usulan untuk rambu, marka jalan serta fasilitas pendukung lainnya, terlebih di kawasan pendidikan di sepanjang jalan nasional karena kondisi saat ini sangat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas yang membahayakan keselamatan.

Usulan juga disampaikan terkait janji pemerintah pusat mengembangkan Bandara Haji Asan Sampit. Pemerintah daerah menagih janji tersebut, seperti yang sudah disampaikan saat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang langsung dipimpin Bupati Halikinnor beserta DPRD menyampaikan usulan tersebut ke Kementerian Perhubungan.

Usulan lainnya yaitu pembuatan drainase yang representatif di Jalan Jenderal Sudirman. Tujuannya agar ruas jalan yang berstatus jalan nasional itu tidak lagi banjir ketika musim hujan.

Dalam kunjungan itu, Komisi III juga menyerahkan proposal pembangunan RS Parenggean untuk tipe D yang membutuhkan anggaran kurang lebih Rp50 miliar.

Hasilnya, kini Pemerintah Pusat mengirim tim untuk menindaklanjuti usulan-usulan tersebut. DPRD Kotim sangat berterima kasih atas perhatian pemerintah pusat dan berharap usulan-usulan yang disampaikan bisa segera terwujud.

Dia meminta instansi teknis, khususnya Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga untuk menindaklanjuti masalah ini secara teknis untuk menunjang program tersebut sebagai bahan pembahasan pada 2026.

"Harapan kita ini, dalam waktu singkat bisa segera dilengkapi dan disampaikan kepada pihak-pihak terkait," kata Dadang Siswanto.

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat/Norjani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |