Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus memperkuat komitmen perlindungan terhadap para santri melalui deklarasi gerakan Pesantrenku Aman bersama para tokoh ulama Banten pada Sabtu.
Ketua PBNU Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) KH Miftah Faqih di Tangerang, Sabtu, mengatakan, langkah ini dinilai krusial guna menghadirkan lingkungan pendidikan Islam yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, serta menjamin hak-hak dasar santri selama menimba ilmu di lingkup pesantren.
"Aman atau nyaman dalam proses belajar mengajar, nyaman mendapatkan transformasi keilmuan dari guru-gurunya, aman dari bullying, aman dari diskriminasi, serta aman dari keterputusan akses pendidikan yang semestinya," katanya usai menghadiri deklarasi Pesantrenku Aman di Pondok Pesantren Al Mubarok, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Menurut dia, konsep pesantren yang aman dan nyaman kini didefinisikan secara lebih komprehensif. Di mana, keamanan tidak hanya dimaknai sebagai bebas dari ancaman fisik, melainkan mencakup rasa aman dalam proses belajar mengajar, kelancaran transformasi keilmuan dari guru, hingga keterbukaan akses pendidikan yang layak.
"Karena rasa aman merupakan hak dasar setiap manusia. Dengan rasa aman, santri dapat mengeksplorasi potensi diri secara optimal, tentunya dengan tetap berlandaskan pada rasa tanggung jawab dan batasan yang jelas," ujarnya.
Miftah mengatakan, di era digitalisasi saat ini hubungan antara guru atau kiai dengan santri perlu dievaluasi secara menyeluruh, kesadaran batas dan kapasitas antara elemen di pesantren harus berjalan secara proporsional.
"Pola hubungan tradisional masa lalu dinilai sudah tidak relevan lagi dengan dinamika zaman saat ini," ucapnya.
Terbukanya arus informasi saat ini menuntut pesantren untuk beradaptasi dan meninggalkan metode pendisiplinan yang berpotensi melahirkan kekerasan psikis maupun fisik.
"Kalau dulu waktu kecil, saya dimarahi kiai itu suatu berkah. Tapi dalam hal ini enggak bisa begitu karena eranya beda," ujarnya.
Baca juga: PBNU perkuat pendidikan kesehatan reproduksi santri di pesantren
Ia menambahkan, sebagai implementasi nyata dari Pesantrenku Aman, penguatan sistem pengawasan di lingkungan pesantren kini diperketat melalui peran Dewan Masyayikh.
Di mana, lembaga ini bertugas memberikan jaminan mutu yang meliputi, kurikulum pendidikan seperti standardisasi kepesantrenan minimal yang jelas.
Kemudian, pendampingan Musrif/Musrifah atau kehadiran pembimbing khusus untuk mengawasi keseharian santri dan prinsip tiga T yaitu,Taklim (interaksi guru dan murid), Tartib (praktik pembelajaran keseharian dalam pengawasan), serta Tarbiyah (pendampingan spiritual secara intensif).
Selain itu, sistem kepengasuhan modern juga diterapkan di berbagai pesantren, seperti di Pesantren Bahrul Ulum Silo Karangharjo. Di pesantren ini, transparansi perkembangan santri dapat diakses langsung oleh orang tua melalui program parenting yang terintegrasi.
"Pendidikan akan sukses kalau adanya tiga unsur yang saling menjaga dan tersambung: pertama, guru dan kiai; kedua, murid atau santri; dan ketiga, wali santri," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menyebut deklarasi Pesantrenku Aman merupakan gerakan moral sekaligus gerakan kelembagaan untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Menurut Soma, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mendukung implementasi deklarasi tersebut melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.
"Ini gerakan yang luar biasa. Pesantrenku Aman bukan hanya menjadi komitmen moral, tetapi juga harus diwujudkan melalui penguatan kelembagaan," ucapnya.
Baca juga: PBNU gaungkan Gerakan Pesantren Aman Ramah Anak
"Pemerintah daerah bersama DP3A, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama akan terus memperkuat upaya perlindungan agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak kita inginkan terhadap anak-anak kita," kata dia.
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































