Panja RUU Kawasan Industri bongkar persoalan perizinan

45 minutes ago 2
Masih panjang untuk menuju paripurna, apalagi banyak sekali persoalan klasik di lapangan yang harus menjadi evaluasi sekaligus masukan saat menyusun RUU Kawasan Industri ini

Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (Panja RUU) Kawasan Industri menemukan sejumlah persoalan di lapangan yang menjadi bahan evaluasi penyusunan regulasi.

"Masih panjang untuk menuju paripurna, apalagi banyak sekali persoalan klasik di lapangan yang harus menjadi evaluasi sekaligus masukan saat menyusun RUU Kawasan Industri ini," kata Evita saat kunjungan kerja ke Kawasan Industri Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu.

Ia mengatakan sejumlah persoalan yang ditemukan meliputi pasokan gas dan energi yang belum stabil, keterbatasan akses pelabuhan, tata kelola limbah, hingga tumpang tindih kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Evita juga menyoroti panjangnya rantai perizinan yang menurut dia menjadi salah satu persoalan dalam pengembangan kawasan industri dan investasi.

"Perizinan yang begitu panjang membuat kita kehilangan momentum. Investor lari ke Vietnam atau Thailand karena di sana mengurus izin sangat mudah. Ini sudah terjadi, bukan sekadar potensi," tegasnya.

Baca juga: DPR: RUU Kawasan Industri dorong pemerataan ekonomi di daerah

Sebagai salah satu solusi, Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah dan instansi terkait menerapkan sistem perizinan satu atap untuk sektor industri.

Evita mengatakan penyederhanaan perizinan diperlukan untuk mendukung program hilirisasi serta memberikan kepastian kepada pengelola kawasan dan perusahaan yang beroperasi di dalamnya.

"Jika Bapak Presiden ingin mendorong hilirisasi, seharusnya perizinan industri ini satu atap. Pengusaha tidak perlu lagi dioper ke sana kemari yang memakan waktu sangat panjang. Aksesibilitas, kecukupan air, energi dan kepastian hukum adalah hal mendasar yang dicari pengelola kawasan maupun tenan di dalamnya," ucapnya.

Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo juga meminta pemerintah menyatukan kewenangan perizinan dan tata kelola kawasan industri untuk mengatasi persoalan birokrasi lintas sektoral.

"Saya harus merasa malu karena persoalan penting di kawasan industri ini ternyata sudah puluhan tahun terjadi dan selalu sama, tumpang tindih perizinan pertanahan, masalah perizinan dasar hingga tersendatnya suplai infrastruktur dan energi seperti listrik maupun gas," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPR dorong kawasan industri perkuat IKM dan industri halal

Menurut Yoyok, pelaku usaha selama ini berhadapan dengan berbagai kewenangan untuk mengurus kebutuhan kawasan industri, mulai dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota.

Ia menilai sistem Online Single Submission (OSS) belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan birokrasi di lapangan sehingga diperlukan penguatan kelembagaan dalam pengelolaan kawasan industri.

"Saya ingin pemerintah mengambil power, menyatukan dalam satu lembaga baru untuk mengatur kawasan industri. Jangan sampai investor luar negeri harus berhubungan dari tingkat daerah, provinsi sampai pusat. Katanya izin selesai tiga hari atau satu bulan, faktanya tidak bisa," jelasnya.

Baca juga: Komisi VII DPR: RUU Kawasan Industri untuk menata industrialisasi

Yoyok yang pernah menjabat Bupati Batang periode 2012-2017 itu juga menyoroti persoalan keamanan di kawasan industri. Menurut dia, masih terdapat kawasan berstatus objek vital nasional yang menghadapi praktik premanisme.

"Masih banyak persoalan lainnya, termasuk performa negara pemilik cadangan nikel terbesar di dunia namun belum maksimal merealisasikan kemandirian transportasi hijau dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik. Capaian TKDN yang masih mentok di angka 40 persen akibat ketergantungan impor padahal bahan baku untuk membuat motor dan mobil listrik itu semua ada di negara kita," kata dia.

Baca juga: DPR dorong perizinan kawasan industri maksimal tiga bulan

Baca juga: DPR: RUU Kawasan Industri dorong pemerataan ekonomi di daerah

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |