BGN ajak masyarakat turut aktif laporkan SPPG tak sesuai ketentuan

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tak sesuai ketentuan standar keamanan pangan.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menyatakan pihaknya terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan program berjalan sesuai dengan standar keamanan pangan, kualitas pelayanan, serta ketentuan tata kelola yang telah ditetapkan.

"Laporan masyarakat menjadi salah satu sumber informasi bagi kami dalam melakukan pengawasan. Setiap aduan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu. Apabila berdasarkan hasil verifikasi ditemukan adanya persoalan yang harus ditindaklanjuti, kami akan mengambil langkah sesuai dengan tingkat permasalahannya, termasuk melakukan penghentian sementara operasional SPPG," ujar Ketut di Jakarta, Rabu.

Ketut menyampaikan bahwa pemberhentian operasional sementara dilakukan secara dinamis berdasarkan hasil pengawasan di lapangan. Berdasarkan data yang ada, rata-rata terdapat 20 hingga 30 SPPG yang dikenakan sanksi pemberhentian operasional sementara setiap harinya.

“Kami juga sampaikan bahwa di BGN melalui Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan, dalam satu hari kita melakukan suspend yang dalam kategori ringan, sedang, dan berat. Itu hampir rata-rata 20 sampai 30 SPPG," katanya.

Ketut menjelaskan, pemberhentian tersebut disebabkan oleh berbagai kondisi, baik yang berkaitan dengan kejadian fatal maupun kejadian nonfatal, seperti terhentinya distribusi makanan karena makanan yang tidak layak sebelum dikonsumsi serta tidak terpenuhinya aspek higiene dan sanitasi.

Ia juga menambahkan bahwa keputusan penghentian tersebut tidak hanya didasarkan pada satu sumber informasi. Temuan dapat bersumber dari hasil pemantauan tim pemantauan dan pengawasan, termasuk Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) melalui pemeriksaan rutin maupun insidental, serta hasil investigasi Inspektorat Utama.

Dari hasil temuan tim di lapangan akan dihasilkan rekomendasi. Apabila rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan dengan baik oleh SPPG, hal tersebut dapat mengakibatkan suspend secara berjenjang.

"Temuan-temuan ini perlu dilakukan suatu rekomendasi dan harus dilaksanakan dengan baik. Apabila tidak dilaksanakan, ini juga akan menimbulkan suspend secara berjenjang. Ini perlu diperhatikan oleh teman-teman SPPG di lapangan," tuturnya.

Baca juga: BGN hentikan permanen operasional 4 SPPG tak penuhi keamanan pangan

Baca juga: BGN sebut gagasan lokapasar untuk jamin keamanan bahan baku MBG

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |