Kemendikdasmen bakal buka 139.000 kuota untuk CPNS guru tahun depan

54 minutes ago 2
Jadi tidak harus sudah mengikuti PPG, karena nanti kan kami yang meng-PPG kan, tapi yang sudah PPG tentu mendapatkan prioritas

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) siap membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru dengan jumlah kuota kurang lebih 139 ribu.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan pihaknya siap menuntaskan kekurangan guru yang saat ini jumlahnya mencapai 464.856 dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia dalam tiga tahun.

“Intinya itu ada 464.000 yang akan dibuka secara bertahap selama tiga tahun, pembagiannya 30 persen, 30 persen, dan 40 persen. Jadi nanti ya dihitung saja, dari 464 ribu itu 30 persennya berapa, itu yang akan dimulai untuk CPNS guru tahun ini,” kata Nunuk usai menjadi pembicara kunci dalam kegiatan Terpujilah Guru di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut ia menjelaskan formasi CPNS guru ini terbuka untuk umum selama memenuhi persyaratan umum untuk menjadi PNS, sehingga tidak diharuskan untuk memiliki sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca juga: Mendikdasmen paparkan roadmap CPNS guru penuhi kekurangan 464 ribu

Secara umum, lanjutnya, seleksi CPNS formasi guru pada tahun depan dapat diikuti oleh guru honorer yang memenuhi persyaratan, lulusan baru (fresh graduate) jenjang pendidikan S1/D-IV, serta para peserta lulusan PPG.

“Jadi tidak harus sudah mengikuti PPG, karena nanti kan kami yang meng-PPG kan, tapi yang sudah PPG tentu mendapatkan prioritas,” kata Nunuk.

Ia menambahkan kuota sebanyak kurang lebih 139.000 pada CPNS formasi guru tahun depan itu sudah termasuk untuk memenuhi kebutuhan guru pada Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).

Baca juga: Guru PPPK bisa ikut seleksi CPNS mulai 2027

Pada kesempatan terpisah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam keterangan kepada wartawan usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan terdapat sejumlah kebijakan baru dari Presiden Prabowo untuk mendukung peningkatan kapasitas dan kesejahteraan guru.

"Guru non-ASN itu nanti diberi kesempatan untuk menjadi PNS atau menjadi PPPK dengan tes. Tapi kalau guru non-ASN yang tidak lulus tes PPPK atau PNS, maka statusnya tetap menjadi guru non-ASN yang digaji melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Baca juga: Mendikdasmen: Status guru PPPK paruh waktu jadi penuh waktu pada 2027

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |