Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Darwisman menyatakan bahwa OJK siap mendukung pemerintah daerah (pemda) untuk menerbitkan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan program pembangunan.
Ia menyampaikan bahwa saat ini OJK pusat maupun daerah tengah fokus melakukan pendalaman pasar keuangan dan modal, salah satunya dengan mendorong penerbitan obligasi daerah.
“Kalau bisa memang setiap daerah itu ada obligasi daerah yang bisa diterbitkan dari proyek-proyeknya (program pembangunan) itu. ini akan memberikan akses keuangan yang lebih luas lagi, yang lebih besar lagi, (sehingga) proyek (pembangunan) bisa jalan,” ujar Darwisman, di Jakarta, Kamis.
Dia menuturkan bahwa obligasi daerah tersebut juga dapat menjadi pilihan instrumen alternatif bagi masyarakat, sekaligus berkontribusi bagi pembangunan daerah mereka sendiri.
“Nanti surat berharga itu dibeli oleh masyarakat-masyarakat itu juga. Ini namanya salah satu strategi fundraising (penghimpunan dana). Jadi, (manfaat dana yang terkumpul) langsung dirasakan oleh (masyarakat) sekitar (melalui program pembangunan),” ujarnya.
Mempertimbangkan hal tersebut, Darwisman mengimbau pemerintah daerah untuk mulai memetakan berbagai program dan proyek pembangunan strategis yang dapat dikembangkan di wilayah masing-masing.
Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah harus cermat memilih program mana saja yang akan diterbitkan obligasinya, terutama proyek-proyek pembangunan yang bersifat feasible (layak dan mampu dijalankan) serta menguntungkan.
“Karena nanti ini kan pemerintah daerah harus menyiapkan dana ya untuk mengembalikan atau membayar kupon-kupon obligasinya gitu ya, sehingga ini harus yang memang profitable (menguntungkan) dan menghasilkan ya dari proyek-proyek itu,” ujarnya lagi.
Darwisman menyampaikan bahwa jajaran OJK di seluruh daerah di Indonesia maupun di Kantor OJK Pusat di Jakarta siap untuk membantu, mendorong, memfasilitasi, dan mendampingi pemerintah daerah untuk mengurus penerbitan instrumen investasi tersebut.
Ia menyatakan bahwa pendampingan tersebut dibutuhkan karena terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, baik persyaratan teknis maupun aspek kelayakan legal, sebelum dilakukan penilaian (assessment) dan obligasi daerah tersebut diberikan izin untuk diterbitkan.
Dia berharap bahwa tahun ini akan ada pemerintah daerah yang menjadi pionir penerbitan obligasi daerah, sehingga dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah.
“Mudah-mudahan ini bisa pecah telur nih, ada pemerintah daerah yang bisa menerbitkan sukuk atau obligasi daerah. Dan harapannya kan kalau memang ini berjalan dengan maksimal, kemudian masyarakat sekitarnya juga berkontribusi gitu ya, ini bisa jadi penggerak ekonomi daerah,” ujar Darwisman.
Baca juga: Kemenkeu: Pemda perlu terbitkan obligasi guna percepat pembangunan
Baca juga: OJK terbitkan aturan dukung penerbitan obligasi dan sukuk daerah
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025