Menkum apresiasi Posbankum Sukoreno Kulon Progo bantu masalah hukum  

2 weeks ago 16
"Saya beri apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Lurah Sukoreno atas prestasi ini, membanggakan, jangan takut untuk berkonsultasi, tidak hanya terkait dengan kasus hukum tetapi terkait hal-hal yang lain, semua bisa dijembatani lewat Pos

Kulon Progo (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi atas kinerja positif Posbankum Kalurahan (setingkat desa) Sukoreno, Kapanewon (Kecamatan) Sentolo Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Supratman saat mengunjungi Posbankum Sukoreno, Senin, menilai posbankum ini banyak membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan secara legal dan damai, dengan mengedepankan musyawarah mufakat.

"Saya beri apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Lurah Sukoreno atas prestasi ini, membanggakan, jangan takut untuk berkonsultasi, tidak hanya terkait dengan kasus hukum tetapi terkait hal-hal yang lain, semua bisa dijembatani lewat Posbankum ini," katanya.

Melalui training dan telah mendapat gelar "Non Litigation Peacemaker" (NLP) dari Mahkamah Agung dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Menkum berharap Posbankum dapat membantu aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaian permasalah hukum yang terjadi di masyarakat sejak awal.

Dengan penyelesaian damai melalui musyawarah mufakat di Posbankum, diharapkan Menkum permasalahan tidak perlu berlanjut ketingkat hukum yang lebih tinggi.

"Saya berharap manfaat Pos Bantuan Hukum ini, untuk bisa menyelesaikan permasalahan dalam banyak hal," katanya.

Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa keberadaan Posbankum tentu akan membawa kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi.

Ia berharap seluruh pihak terkait serta lapisan masyarakat, dapat mendukung keberadaan Posbankum sebagai salah satu solusi media penyelesaian permasalahan hukum.

"Tentunya harapan kami ke depan, mudah-mudahan ini bisa bermanfaat dan benar-benar bisa menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik, dengan cara kearifan lokal masing-masing," katanya.

Sementara Lurah Sukoreno Olan Suparlan mengatakan Posbankum di wilayahnya yang beroperasi sejak 2025, telah banyak memfasilitasi berbagai kasus permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat diantaranya, sengketa tanah, KDRT, kenakalan remaja, perkelahian, dan lain sebagainya.

"Termasuk kamtibmas juga, pencurian dan sebagainya, yang tarafnya masih bisa diselesaikan di tingkat kalurahan dengan jalan damai, itu yang kita laksanakan," katanya.

Menurut dia, sebelum adanya Posbankum, lurah sejak dulu juga sudah menjalankan fungsi sebagai juru damai di wilayahnya masing-masing, namun belum diakui secara legal oleh pemerintah. Namun dengan program pendidikan NLP dari Kemenkum, maka fungsi juru damai kini sudah diakui secara legal dan difasilitasi langsung oleh Kemenkum.

"Sekarang kita difasilitasi dengan Posbankum, ada ruangan khusus untuk penyelesaian masalah, dan setiap masalah itu, permasalahannya apa dan penyelesaian seperti apa, itu harus didokumentasi dan dilaporkan ke Kementerian Hukum langsung secara online," katanya.

Olan menjelaskan, bahwa aktifitas pelayanan Posbankum dilaporkan secara "realtime" dan "online" setiap harinya ke Kemenkum, sehingga seluruh progres penyelesaian permasalahan hukum yang ada dimasyarakat dipantau langsung Kemenkum.

"Setiap hari itu ada permasalahan apa, dalam satu minggu itu berapa masalah yang sudah diselesaikan itu nanti dilaporkan ke kementerian, sehingga dari pusat Menteri atau pun Presiden itu bisa mengetahui kasus apa yang diselesaikan di Kalurahan Sukoreno ini," katanya.

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |