Mendagri: Kopdeskel Merah Putih program strategis perkuat ekonomi desa

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih merupakan program strategis untuk memperkuat perekonomian desa.

Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan upaya memperkuat ekonomi desa merupakan langkah penting untuk mencegah laju urbanisasi lantaran membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa. Tak hanya menciptakan lapangan kerja bagi pegawai koperasi, tetapi juga mendorong tumbuhnya bisnis turunan dari sektor tersebut.

“Karena adanya bisnis yang berputar di sana, saya yakin akan lebih dari dua juta [pekerja] yang akan terserap ke lapangan kerja,” kata Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin.

Baca juga: Mendagri: Pemda jangan ragu danai Kopdes Merah Putih lewat APBD

Baca juga: Semua transaksi di Kopdes Merah Putih non tunai dengan QRIS

Ia menerangkan bahwa urbanisasi menjadi persoalan di beberapa negara maju. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya untuk memperkuat desa, salah satunya melalui pembentukan Kopdeskel Merah Putih.

“Sebelum terlambat, memang Koperasi Desa, memperkuat desa, itulah program yang sangat strategis untuk masa depan Indonesia,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dia mengimbau kepala daerah agar mengumpulkan jajarannya, termasuk para camat, untuk mendukung pembentukan Kopdeskel Merah Putih. Kepala daerah juga dapat mengumpulkan para kepala desa guna memberikan penjelasan terkait program tersebut.

“Kalau seandainya sulit, [karena kepala desa] terlalu banyak, ya bisa dengan camatnya dulu, untuk mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Tito.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |