Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menyatakan akan memperkuat rencana bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di provinsi-provinsi di Kalimantan.
Di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, misalnya, sudah ada beberapa Kopdes terbentuk dengan susunan kepengurusan lengkap dan mendapatkan sertifikat badan hukum (AHU) dari Kementerian Hukum.
Dua Kopdes tersebut di antaranya dari Desa Parit Baru dan Desa Teluk Kapuas, yang keduanya berlokasi di Kecamatan Sungai Raya.
"Artinya, ke depan, kami tinggal memperkuat business plan dan ekosistem bisnis antar desa diantara Kopdes-Kopdes yang ada di Kubu Raya," kata Direktur Utama LPDB Supomo, yang juga koordinator wilayah pembentukan Kopdes di Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah, dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Karena dua Kopdes tersebut berlokasi di tengah pasar dan tidak jauh dari pasar rakyat, Supomo mendorong kedua Kopdes itu untuk memperkuat unit usaha di sektor perdagangan sebagai agen sembako, minyak goreng, dan gas elpiji.
"Kopdes ini juga bisa bekerja sama dengan Bulog dan perusahaan besar yang ada di Kubu Raya seperti Grup Wilmar, dalam pengadaan produk sembako dan minyak goreng," katanya.
Berhubung setiap desa berbeda potensi produk unggulannya, Supomo menyarankan agar kerja sama antar Kopdes di Kubu Raya nantinya harus diperkuat hingga bisa membentuk satu ekosistem bisnis yang sehat, kuat, dan mandiri.
Ke depannya, lanjut Supomo, masing-masing Kopdes di Kubu Raya secara perlahan akan terus menambah gerai atau outlet yang bisa juga menjadi unit usaha Kopdes, selain gerai sembako. "Semua barang dan produk-produk bersubsidi akan disalurkan dan dipasarkan lewat Kopdes," ucap Supomo.
Selain itu, menurut Supomo, Kopdes-Kopdes di Kubu Raya juga bisa menjadi agen BRILink.
Supomo optimistis nantinya Kopdes di Kubu Raya bisa berjalan dengan optimal, karena sebagian besar sudah memiliki lokasi kantor koperasi yang strategis. Misalnya, Kopdes Desa Parit Baru yang mendapatkan kantor koperasi dari Bupati Kubu Raya di pasar tradisional.
Sedangkan untuk Kopdes Desa Teluk Kapuas, Supomo menyarankan untuk menggunakan aset desa atau pemerintah daerah. Saat ini, kantor Kopdes Teluk Kapuas masih berdiri di atas lahan milik perorangan dengan sistem pinjam-pakai.
“Namun, itu harus diperkuat penggunaan kantor tersebut di atas perjanjian kerja sama yang jelas dan kuat secara hukum," papar Supomo.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Pemkab Kubu Raya Nora Sari Arani menyebutkan, di Kubu Raya ada 123 desa yang 40 persen lebih di antaranya sudah membentuk Kopdes Merah Putih.
"Pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Harkopnas, 100% Kopdes Merah Putih sudah terbentuk di Kubu Raya," ungkap Nora Sari.
Sementara Ketua Kopdes Desa Parit Baru, Musa, menyatakan bahwa bahwa gedung Kopdes selain kantor koperasi juga akan membuka gerai sembako, simpan pinjam, hingga pusat produk kerajinan ekonomi kreatif.
Musa menyebutkan, karena Kubu Raya merupakan kota perdagangan dan jasa, maka fokus bisnis Kopdes akan mengarah pada aneka pelayanan perdagangan dan jasa.
Baca juga: Dana bergulir LPDB dongkrak produksi koperasi Subang tiga kali lipat
Baca juga: LPDB gandeng dua koperasi Palangkaraya jadi percontohan kopdes
Baca juga: LPDB perkuat ekonomi syariah basis koperasi lewat pembiayaan bergulir
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025