Kota Bandung (ANTARA) - Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang perdana atas gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau RK di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Senin.
Lisa tiba di PN Bandung sekitar pukul 08.00 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Setibanya di lokasi, ia langsung menuju ruang sidang 1 Kusumah Atmadja.
“Iya, pemanggilan aja,” ujar Lisa singkat kepada awak media saat ditanya kedatangannya ke pengadilan.
Ia menyatakan kesiapannya mengikuti jalannya persidangan dan berharap proses hukum dapat berlangsung lancar.
“Doain aja baik-baik. Semoga lancar,” katanya.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menjelaskan bahwa agenda sidang pertama ini masih dalam tahap pemeriksaan legalitas para pihak.
“Sidang pertama itu pasti pemeriksaan legalitas daripada advokat itu sendiri. Setelah legalitas lengkap, baru nanti tahap penunjukkan hakim mediator,” kata Markus.
Ia menuturkan, proses mediasi akan menentukan apakah perkara dilanjutkan ke pokok perkara atau dapat diselesaikan secara damai.
“Nah, hakim mediator ini agendanya apakah nanti persidangan ini dilanjutkan sampai pokok materi atau bisa berdamai di agenda mediasi. Itulah nanti konteksnya,” ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada Ketua PN Bandung agar sidang dibuka secara transparan untuk umum, kecuali pada tahapan tertentu yang mungkin memerlukan pemeriksaan tertutup sesuai pertimbangan hakim.
“Kami telah menyurati, memohon kepada ketua pengadilan PN Bandung untuk persidangan ini dibuka secara transparan. Namun jika pengadilan berpandangan lain, misalnya dalam pemeriksaan saksi harus tertutup, itu di luar wewenang kami,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa gugatan yang diajukan kliennya semata-mata menuntut pengakuan hak identitas anak.
“Yang dituntut adalah hak identitas anak. Tidak ada yang lain. Hak identitas anak yang telah dijamin oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 46. Hukum acaranya menggunakan perdata,” kata dia.
Baca juga: Bareskrim Polri dalami laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
Baca juga: Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025