Lewat referendum, warga Slovenia tolak UU bantuan kematian

2 weeks ago 16

Ljubljana (ANTARA) - Mayoritas warga Slovenia pada Minggu menolak undang-undang yang melegalkan bantuan kematian, kata Komisi Pemilihan Umum Negara Bagian sebagaimana warta Xinhua.

Menurut hasil awal referendum nasional, sebanyak 53,4 persen pemilih menolak UU tersebut, sementara 46,6 persen lainnya mendukungnya. Tingkat partisipasi pemilih mencapai hampir 41 persen.

Legislasi itu, yang diadopsi oleh koalisi pemerintah berhaluan kiri-tengah pada Juli, akan memungkinkan orang dewasa berakal sehat yang menderita penyakit tidak dapat disembuhkan untuk mengajukan permintaan kematian berbantuan medis berdasarkan syarat-syarat yang telah diatur.

Para pendukung UU tersebut berpendapat hal itu menawarkan martabat dan kelegaan bagi pasien yang menderita penyakit parah tahap akhir, sementara para penentangnya memperingatkan potensi penyalahgunaan dan lemahnya perlindungan.

Hasil itu menandai kemunduran bagi koalisi berkuasa, yang bersiap menghadapi pemilihan umum pada Maret mendatang dan telah menyiapkan UU itu sebagai bagian dari reformasi sosial yang lebih luas.

Ales Primc, aktivis yang memimpin inisiatif referendum itu, menyambut baik hasil tersebut.

"Ini merupakan kemenangan besar bagi penyandang disabilitas, orang sakit, dan lansia, karena masyarakat hari ini mengatakan bahwa mereka bukanlah beban, melainkan dicintai dan dihormati," ujarnya kepada reporter.

Pihak oposisi Partai Demokratik Slovenia, partai berhaluan tengah-kanan terbesar di negara itu yang juga pengkritik keras legislasi tersebut, juga menyambut baik kekalahan UU itu.

Sebaliknya, Andrej Pleterski, pengampanye yang mendukung reformasi tersebut, mengungkapkan penyesalannya.

Dia yakin Slovenia pada akhirnya akan mengadopsi legislasi semacam itu, sembari menyatakan sejumlah negara Eropa telah melegalkan beberapa bentuk praktik kematian berbantuan.

Slovenia telah memperdebatkan hak mengakhiri hidup (end-of-life) selama bertahun-tahun. Beberapa negara Eropa yang telah menyetujui UU kematian berbantuan serupa termasuk Belanda, Jerman, Spanyol, Portugal, dan Austria, negara tetangga Slovenia.

Penerjemah: Xinhua
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |