Layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Rabu

2 months ago 25

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Rabu untuk memudahkan warga yang perlu memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.

Berdasarkan akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi berikut:

Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Baca juga: Masa berlaku SIM lima tahun dihitung sejak tanggal penerbitan

Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Jika SIM telah habis masa berlakunya, maka pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

SIM Keliling tidak melayani perpanjangan SIM B karena perbedaan dokumen mengingat SIM tersebut diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton. Perpanjangan SIM B hanya dapat dilakukan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Baca juga: Segini biaya perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta

Baca juga: Ini persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |