Jakarta (ANTARA) - Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Minggu (25/5) mulai dari polisi menangkap 17 orang terkait kasus penguasaan lahan tanpa hak milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan hingga kasus 12 remaja membawa celurit.
Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:
1. Polda Metro Jaya tangkap satu tersangka dalam kericuhan di Balai Kota
Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka lagi yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kericuhan unjuk rasa di gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5).
"Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya, sesuai alamat KTP, di Cibitung Kabupaten Bekasi pada pukul. 00.18 tanggal 24 Mei 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Baca berita selengkapnya di sini
2. Polisi tahan 17 orang terkait kasus penguasaan lahan BMKG di Tangsel
Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait kasus pendudukan lahan tanpa hak milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
"Kami mengamankan 17 orang, 11 diantaranya adalah oknum dari ormas GJ, kemudian 6 diantaranya adalah oknum yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Baca berita selengkapnya di sini
3. Polres Jakpus tangkap 12 remaja membawa celurit
Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 12 remaja membawa senjata celurit yang diduga akan dipakai untuk tawuran di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Minggu dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Minggu menyebutkan 12 orang yang ditangkap terdiri atas pelajar SMP, SMA, hingga pemuda berusia 30 tahun.
Baca berita selengkapnya di sini
4. Ada oknum mengaku polisi, warga harus minta surat tugas
Polres Metro Jakarta Utara mengingatkan warga agar meminta surat tugas serta identitas kepada oknum yang datang dan mengaku sebagai polisi.
“Kalau ada yang mengaku polisi, minta tunjukkan surat tugas dan identitasnya. Jika tidak jelas, segera lapor," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Ahmad Fuady di Jakarta, Minggu.
Baca berita selengkapnya di sini
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025