Tanjungpinang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh optimistis persoalan pengangguran di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dapat diatasi karena kawasan perbatasan itu terus berkembang seiring banyaknya investasi masuk dari dalam hingga luar negeri.
Menurutnya, saat ini Kepri mempunyai tujuh kawasan ekonomi khusus (KEK) dengan menyerap tenaga kerja, sehingga ia meminta pemerintah daerah membekali masyarakat lokal dengan berbagai keterampilan khusus agar terserap sesuai kebutuhan dunia kerja.
"Kepri terutama Batam dengan segala kemajuannya, maka jangan sampai warga lokal cuma jadi penonton, tapi harus jadi mesin utama dalam menggerakkan ekonomi daerah," kata Wafiroh selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX padat rapat bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Senin.
Wafiroh juga mendorong pemerintah daerah maupun pemerintah pusat memaksimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) guna meningkatkan kompetensi pekerja lokal berbasis potensi di daerah tersebut.
Ia mencontohkan Kepri terkenal sebagai daerah maritim dengan 96 persen luas lautan, sehingga program-program pelatihan kerja bisa difokuskan pada sektor pengolahan sumber daya laut.
"Pelatihan kerja di sektor pariwisata pun perlu diperbanyak, karena Kepri juga terkenal dengan pariwisatanya, bahkan termasuk penyumbang kunjungan wisman terbesar ketiga nasional," ujarnya.
Baca juga: Komisi IX DPR RI akomodir penambahan pengawas ketenagakerjaan di Kepri
Selanjutnya, Wafiroh turut menyoroti tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kepri sebesar 6,8 persen atau urutan tertinggi kedua tingkat nasional setelah Papua.
Dia meyakini bahwa TPT di daerah berjuluk Bumi Segantang Lada itu bukan 100 persen berasal dari penduduk setempat, melainkan 50 persen disumbangkan banyaknya penduduk luar yang masuk di Kepri.
Ia menyebut Kepri, khususnya Batam menjadi magnet bagi warga luar daerah seperti Pulau Jawa hingga NTB, untuk mengadu nasib mencari pekerjaan.
"Kepri ini seperti gula, sehingga banyak semut yang datang. Tapi, jangan sampai justru menjadi tempat penampung masyarakat yang tidak punya pekerjaan," ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan kondisi pengangguran di provinsi itu dipengaruhi tingginya arus masuk pencari kerja dari luar daerah.
Menurut dia, Kepri memiliki berbagai keunggulan strategis yang menjadi daya tarik nasional maupun internasional.
Selain letak geografisnya yang strategis di jalur pelayaran internasional, pemerintah pusat juga memberikan berbagai perlakuan khusus bagi Kepri, seperti penetapan wilayah perdagangan bebas (FTZ) di beberapa kawasan, antara lain Batam, Bintan, dan Karimun. Khusus Batam, seluruh wilayahnya ditetapkan sebagai kawasan FTZ.
"Kondisi ini menjadikan Batam sebagai magnet kuat bagi para investor untuk menanamkan modalnya, sekaligus menjadi daya tarik besar bagi para pencari kerja dari berbagai provinsi di Indonesia,” kata Gubernur Ansar.
Baca juga: Gubernur: Pengangguran di Kepri dipengaruhi pencari kerja luar daerah
Namun demikian, kata dia, derasnya arus masuk tenaga kerja dari luar daerah tidak sepenuhnya membawa dampak positif.
Menurut Ansar, banyak di antara pencari kerja yang ternyata belum memiliki keterampilan dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan industri di Kepri, yang kemudian secara langsung mempengaruhi angka TPT di provinsi ini. Akibatnya, hal ini berpengaruh besar terhadap angka TPT Kepri.
Gubernur Kepri berharap adanya pengaturan khusus bagi para pendatang yang ingin mencari kerja di Kepri, sehingga pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja dapat berjalan seimbang dengan ketersediaan tenaga kerja yang kompeten.
“Tujuannya bukan untuk membatasi, tapi memastikan mereka yang datang benar-benar siap bersaing di dunia kerja,” kata Ansar.
Baca juga: Gubernur: Tiga KEK di Kepri mampu serap 50 ribu tenaga kerja
Baca juga: Tenaga kerja asing di Kepri wajib bayar retribusi 100 dolar per bulan
Pewarta: Ogen
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































