Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan memberikan panduan untuk menyelesaikan sampah dan limbah akibat banjir, termasuk memanfaatkan gelondongan kayu yang terseret air di beberapa lokasi banjir Sumatera.
"Kalau menurut saya itu kan dalam bentuk gelondongan-gelondongan kayu yang bisa dimanfaatkan. Saya tadi sampaikan pemanfaatan limbah spesifik sepanjang memang tidak bertentangan dengan tata usaha kayu yang diatur Kementerian Kehutanan maka kami memasukkan itu di dalam kategori yang bisa dimanfaatkan," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta pada Senin.
"Nanti kami akan menyampaikan secara tertulis kepada gubernur dan bupati terdampak dari kondisi ini," tambahnya.
Tidak hanya itu, dia juga memastikan pengawasan terhadap limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) mengingat terdapat lokasi pertambangan emas di wilayah terdampak banjir termasuk yang berada di Sumatera Utara.
Baca juga: Pemprov Sumbar kerahkan ASN bersihkan dampak banjir bandang
Sebagai salah satu langkah pencegahan dan pengawasan, Hanif menyampaikan KLH/BPLH sudah menghentikan sementara aktivitas empat perusahaan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, termasuk satu perusahaan pertambangan emas.
Penghentian sementara itu dilakukan untuk melakukan audit lingkungan, memeriksa potensi kontribusi aktivitas usaha terhadap banjir dan longsor yang terjadi di wilayah tersebut.
"Kita sudah memintakan, ini mungkin hari ini saya tandatangani, perintah audit lingkungan untuk menggambarkan gambaran jelas. Kita tidak bisa menduga-duga ya, memang water treatment-nya sangat komplit, sangat besar dan sangat profound, tapi kan perlu audit lingkungan," tuturnya.
Sebelumnya, Hanif sudah melakukan peninjauan ke DAS Batang Toru pada Jumat (5/12). Dia mendatangi sejumlah perusahaan, antara lain PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru.
Usai kunjungan itu, KLH/BPLH kemudian melakukan penghentian sementara perusahaan sawit, tambang dan pembangkit listrik untuk melakukan audit lingkungan.
Baca juga: Menteri LH perintahkan bawa sampah dampak banjir Bali ke TPA Suwung
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































