KKP terbitkan 164 izin usaha pemanfaatan pulau kecil sepanjang 2025

1 month ago 27
Dari penerbitan izin usaha tersebut, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nya sebesar Rp28 miliar

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat telah menerbitkan 164 izin usaha pemanfaatan pulau-pulau kecil sepanjang tahun 2025.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Ahmad Aris mengatakan jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan sebanyak 150 izin, dengan capaian sekitar 108 persen.

“Dari penerbitan izin usaha tersebut, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nya sebesar Rp28 miliar,” kata Ahmad dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.

Ia menuturkan izin usaha pemanfaatan pulau-pulau kecil yang telah diterbitkan tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, hingga Bali.

Beberapa kawasan yang telah mendapatkan izin usaha pemanfaatan pulau-pulau kecil antara lain kawasan Nusa Penida, Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, Gili Gede, Karimunjawa, Derawan dan Maratua.

Ahmad menuturkan penerbitan izin usaha tersebut merupakan bagian dari program pengawasan dan pengendalian pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Selain perizinan, KKP juga melaksanakan program sertifikasi hak atas tanah (HAT) di pulau-pulau kecil. Pada 2025 telah terealisasi sembilan sertifikat, salah satunya di Pulau Balabalakan di Sulawesi Barat.

Adapun secara kumulatif, sejak 2011 hingga 2025 KKP telah menerbitkan 81 sertifikat HAT.

Ahmad menjelaskan sertifikasi dilakukan untuk memastikan pulau-pulau kecil tercatat atas nama negara maupun pemerintah daerah.

Jika pulau sudah dikuasai masyarakat maka pengelolaan dilakukan bersama dengan melibatkan negara, masyarakat dan investor.

“Contohnya di Gili Kondo, Lombok Timur, sudah ada investor dari Italia yang saat ini tengah menyusun desain pengembangan. Tanah di lokasi tersebut tercatat atas nama KKP dan pemerintah daerah,” katanya.

KKP menegaskan bahwa penerbitan izin usaha, sertifikasi dan kerja sama investasi menjadi bagian dari strategi menjaga keberlanjutan pemanfaatan pulau-pulau kecil sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan negara.

Baca juga: KKP sebut tambak garam di 8 kabupaten di Aceh rusak terendam banjir

Baca juga: KKP susun SNI produksi garam untuk tingkatkan kualitas garam rakyat

Baca juga: KKP bangun budidaya ikan bioflok untuk Kopdes Merah Putih di Situbondo

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |