KI DKI soroti dua instrumen utama pelayanan informasi publik kelurahan

7 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menekankan pentingnya Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) sebagai dua instrumen utama dalam pelayanan informasi publik di tingkat kelurahan.

Keberadaan kedua instrumen tersebut dinilai menjadi kunci bagi badan publik untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi sekaligus meraih predikat informatif dalam E-Monev 2026.

“Kunci pelayanan permohonan informasi itu ada dua, yakni DIP dan DIK. Kalau keduanya tersedia, berapa pun permohonan informasi yang masuk akan lebih mudah dijawab,” kata Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dua instrumen pelayanan informasi publik itu, kata Harry, menjadi bagian dari kunci utama kelurahan meraih predikat informatif pada E-Monev pada tahun 2026, termasuk Kelurahan Cilandak Timur, Jakarta Selatan yang dikunjungi pihaknya pada Senin (25/5) lalu.

Adapun kunjungan tersebut bertujuan untuk menguatkan komitmen badan publik terhadap keterbukaan informasi publik serta menyampaikan rekomendasi hasil E-Monev.

“Kami berharap tahun ini Cilandak Timur bisa berada pada posisi informatif. Kami juga sudah menyampaikan rekomendasi hasil E-Monev langsung kepada lurah agar segera ditindaklanjuti. Komitmen pimpinan ini sangat penting,” kata Harry.

Lebih lanjut, Harry juga menyoroti pentingnya penguatan pelayanan informasi secara langsung kepada masyarakat. Harry meminta agar sarana informasi seperti banner tata cara permohonan informasi dibuat lebih besar dan mudah terlihat oleh masyarakat.

“Tadi saya lihat bannernya masih kecil dan kurang terlihat. Kalau bisa diperbesar agar masyarakat mudah mengetahui mekanisme permohonan informasi, layanan publik di kelurahan tidak boleh minimalis sebagai front liner mengahdirkan "balaikota ditingkat kelurahan” ucap Harry.

Harry juga menekankan pentingnya digitalisasi pelayanan informasi publik melalui pendekatan omni-channel.

Menurut Harry, badan publik tidak cukup hanya mengandalkan website, tetapi juga perlu mengintegrasikan berbagai platform digital dan media sosial sebagai sarana dalam menyebarluaskan informasi publik.

“Induk penilaian memang website, tetapi pada indikator digitalisasi kami berharap website itu bisa terhubung dengan media sosial. Sekarang masyarakat jarang membuka website, sehingga berbagai platform digital perlu dimanfaatkan,” tutur Harry.

Harry menilai rekomendasi perbaikan untuk Kelurahan Cilandak Timur relatif ringan, mengingat nilai Kelurahan Cilandak Timur dalam E-Monev tahun lalu telah mencapai 82,5 poin atau mendekati kategori informatif.

“Saya kira perbaikannya tidak terlalu berat. Tinggal beberapa poin lagi untuk bisa mencapai predikat informatif,” kata Harry.

Harry juga menegaskan bahwa keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat kelurahan memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan informasi publik berjalan optimal dan profesional.

Pasalnya, menurut Harry tidak semua pemohon informasi memiliki tujuan yang jelas. Karena itu, badan publik harus memahami strategi pelayanan informasi publik yang tepat tanpa mengabaikan hak masyarakat atas informasi.

“Ada pemohon yang memang untuk penelitian, tetapi ada juga yang seolah-olah meminta informasi padahal tujuannya hanya untuk menganggu badan publik, atau istilahnya pemohon yang tidak beritikad baik,” tegas Harry.

Sementara itu, Sekretaris Lurah Najib Al Khanie mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan arahan yang disampaikan Ketua KI DKI Jakarta.

Najib berkomitmen, akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah dipaparkan tersebut. Termasuk dalam menyediakan sarana dan prasarana mulai dari ruang atau meja PPID, bannter mengenai maklumat dan tata cara permohonan informasi publik.

“Dengan demikian, Kami berharap, Kelurahan Cilandak Timur dapat memberikan pelayanan yang lengkap dan optimal kepada masyarakat,” pungkas Najib.

Baca juga: DPRD Sumut sambangi KI DKI bahas seleksi anggota komisi informasi

Baca juga: KI DKI tekankan pentingnya transparansi dalam SPMB di sekolah

Baca juga: PLN UID Jakarta Raya dorong keterbukaan informasi via PLN Mobile

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |