Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Lampung, mendorong percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di daerah ini.
"Hal ini sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Provinsi Lampung Santosa, pada sosialisasi percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bandarlampung, Rabu.
Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong ekonomi kerakyatan. Koperasi Merah Putih adalah inisiatif strategis untuk memperluas akses ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berlandaskan semangat gotong royong.
Menurutnya, Kemenkum RI, sebagai bagian dari pemerintah pusat, memiliki peran strategis dalam memberikan kemudahan dan fasilitas dalam pengesahan, pendirian, serta perubahan anggaran dasar koperasi.
“Kami sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat tentu memiliki tanggung jawab mendorong regulasi yang mendukung tumbuhnya koperasi yang sehat dan taat hukum,” lanjutnya.
Baca juga: Kemenkum percepat pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Baca juga: Pemkab Bekasi serahkan 130 badan hukum Koperasi Merah Putih
Pihaknya juga berupaya mempercepat proses pendirian Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan di seluruh Provinsi Lampung.
Santosa berharap koperasi yang dibentuk tidak hanya menjadi wadah ekonomi formal, tetapi juga menjadi simbol semangat kebersamaan dan kemandirian masyarakat.
Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan mampu memangkas rantai pasok antara produsen dan konsumen, serta mengakomodir kepentingan masyarakat desa.
"Koperasi ini diharapkan mampu mengurangi tingkat kemiskinan di desa-desa yang ada di Provinsi Lampung," ungkapnya.
Santosa juga menyoroti pentingnya keterlibatan notaris dalam proses pendirian koperasi. Ia menghimbau para notaris untuk memberikan dukungan dan kemudahan dalam proses legalisasi koperasi.
Baca juga: Pemkot Depok akan launching Koperasi Merah Putih pada 20 Juni 2025
Baca juga: Mendagri: Pemda jangan ragu danai Kopdes Merah Putih lewat APBD
Dalam paparannya, Santosa menyampaikan bahwa saat ini terdapat 466 notaris aktif di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Sementara itu, berdasarkan data BPS, jumlah desa dan kelurahan di Lampung mencapai 2.654.
“Kanwil Kemenkum Lampung memiliki 26 tenaga perancang peraturan perundang-undangan yang siap mendampingi pemerintah daerah dalam menyusun regulasi sebagai payung hukum Koperasi Merah Putih di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025