Kemenkes tekankan batas waktu 4 jam cegah cemaran bakteri dapur gizi

4 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar waktu distribusi pangan maksimal empat jam guna mencegah pertumbuhan bakteri dan risiko keracunan pada program pemenuhan gizi nasional.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, dr. Then Suyanti mengatakan, sebagaimana hasil evaluasi ditemukan rantai risiko cemaran dimulai dari penyimpanan bahan baku hingga distribusi akhir ke konsumen.

"Kami harap maksimal empat jam dari proses masak, pemorsian, hingga distribusi. Jika lebih dari itu, bakteri sudah mulai bertumbuh dan berisiko bagi kesehatan," kata dia dalam dialog bertajuk "Dari Pangan Bergizi Menuju Kecerdasan Bangsa" APPMBGI National Summit 2026 yang diikuti di Jakarta, Sabtu.

Ia mengingatkan para pengusaha dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan kematangan masakan merata, terutama saat mengolah makanan dalam porsi besar. Selain itu, kebersihan armada distribusi menjadi hal vital untuk menghindari kontaminasi silang.

"Mobil pengangkut harus bersih dan khusus digunakan hanya untuk membawa pangan. Jangan dicampur dengan barang lain yang bisa memicu kontaminasi silang di dalam kendaraan," katanya menegaskan.

Baca juga: Kemenkes sediakan 666 ribu kuota pelatihan gratis penjamah pangan SPPG

Terkait sumber air, Then menyoroti tingginya temuan bakteri E. coli pada air yang digunakan di dapur-dapur pengolah. Meskipun Badan Gizi Nasional (BGN) telah menganjurkan penggunaan water treatment, ia meminta hasil keluaran atau output air tersebut tetap diuji secara berkala.

Untuk menjamin kualitas pangan, Kemenkes menerapkan dua lapis pengawasan, yakni internal oleh pengelola dapur dan eksternal oleh Puskesmas. Petugas Puskesmas akan melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) serta uji petik sampel menggunakan peralatan sanitarian.

"Puskesmas akan mengawasi SOP secara langsung, mulai dari cara penjamah pangan mencuci tangan hingga tata laksana pemorsian. Jika ditemukan ketidaksesuaian, harus segera diperbaiki agar tercapai zero accident atau nihil kecelakaan pangan," tuturnya.

Kemenkes juga telah menyiagakan Tim Gerak Cepat (TGC) untuk melakukan investigasi dan penyelidikan epidemiologi apabila muncul dugaan Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat konsumsi pangan di wilayah tertentu, misalnya keracunan makanan.

Dia memastikan bahwa setiap temuan laboratorium tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi SPPG dari Kemenkes untuk membenahi manajemen keamanan pangannya.

Baca juga: Kemenkes percepat penerbitan sertifikat LHS bagi 26.000 dapur SPPG

Baca juga: Kepala BGN: 1.780 SPPG disetop sementara untuk perbaiki kualitas MBG

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |