Lampung (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) berharap Peraturan Presiden (Perpres) soal pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) dapat segera terbit sebelum pergantian tahun, apalagi izin prakarsa telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.
“Harapan kita ya selesai semua di tahun 2025 ini. Secepatnya ya, jadi kado akhir tahun, lah. Supaya tahun 2026 itu sudah bisa langsung jalan,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam Kemenag Arskal Salim di Lampung, Kamis.
Rencana pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bagian dari restrukturisasi kelembagaan di lingkungan Kemenag. Nantinya, kata dia, Ditjen Pesantren akan mengambil alih fungsi yang selama ini berada di bawah Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Ditjen Pendidikan Islam.
Baca juga: Kemenag usulkan lima direktorat dalam struktur Dirjen Pesantren
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Kemenag untuk memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Selama ini, kata Arskal, pesantren dikelola oleh satuan kerja setingkat Eselon II di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Kemenag melihat perlu ada penguatan dan penataan kelembagaan agar pendidikan pesantren dapat berkembang sesuai karakteristik dan metodologinya sendiri.
Pembentukan Ditjen Pesantren sudah melalui sejumlah tahapan penting, termasuk surat dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang memerintahkan percepatan proses kelembagaannya.
Baca juga: Menko PM harap pembentukan Ditjen Pesantren Kemenag jadi solusi nyata
Kemenag mengusulkan lima direktorat dan satu sekretariat dalam struktur yang akan mengisi Ditjen Pesantren.
Menurutnya, perihal penetapan pejabat yang akan memimpin Ditjen Pesantren nantinya merupakan kewenangan Presiden. Ia optimistis tahun ini penyusunan struktur Ditjen Pesantren akan segera rampung.
“Nanti ada penataan ulang nanti seperti apa itu sudah digodok sekarang. Sekarang tunggu perpres yang sedang disiapkan,” ujar Arskal.
Baca juga: Hari Santri, Presiden Prabowo jelaskan tujuan bentuk Ditjen Pesantren
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































